Rabu, 18 Maret 2009

SENYUM SIMPUL SISWA SLB KARTINI : MENJELANG IMPIAN YANG KINI NYATA

Kini semua anak berkebutuhan khusus yang ada di lingkungan Sekolah Luar Biasa (SLB) di Indonesia bisa tersenyum lega manatap masa depan pendidikannya. Tidak terkecuali anak-anak yang ada di SLB Kartini. Sebab saat ini pemerintah telah melaksanakan program pendidikan inklusi secara nasional. Pidato Presiden RI tanggal 2 Mei 2005 pada saat memperingati Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) menegaskan komitmennya untuk memulai sistem pendidikan inklusi secara nasional.
Dalam sistem Pendidikan inklusi, berarti sekolah harus mengakomodasi semua anak tanpa memandang kondisi fisik, intelektual . sosial emisional, linguistic atau kondisi jalanan dan pekerja, anak berasal dari populasi terpencil atau yang berpindah – pindah, atau kelompok etnis minoritas, linguistik atau budaya dan anak – anak dari area atau kelompok yang kurang beruntung atau termajinalisasi.
Pelaksanaan sistem pendidikan inklusi secara nasional adalah sesuai dengan amanat UU No. 20 tahun 2003 Sistem pendidikan nasional Indonesia (Sisdiknas), khususnya pasal 32 :
ayat (1) :Pendidikan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik yang memiliki tingkat kesulitan dalam mengikuti proses pembelajaran karena kelainan fisik, emosional, mental, sosial dan/atau memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa.
ayat (2): Pendidikan layanan khusus merupakan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Untuk percepatan pelaksanaan sistem pendidikan inklusi secara nasional, pemerintah melalui Direktorat Pembinaa Sekolah Luar Biasa (PSLB) mengembangkan beberapa Sentra Pendidikan Khusus dan Pendidikan Layanan Khusus (Sentra PK/PLK).
Melalui sentra ini anak-anak berkebutuhan khusus yang ada di SLB sekarang ini bisa mendapatkan layanan pendidikan berkualitas dan skill sebagaimana anak-anak normal pada umumnya.


SLB KARTINI JADI SENTRA PK/PLK PROVINSI KEPULAUAN RIAU

Dengan keterbatasan dana yang ada, Ketua Yayasan Keluarga Batam (YKB): Ny. Sri Soedarsono (akrab disapa Bu Dar) memberanikan diri untuk memindahkan dan membangun gedung sekolah SLB Kartini di lokasi baru. Kondisi sekolah SLB lama dirasa sudah tidak begitu layak.
Pembangunan gedung sekolah baru SLB dimaksudkan untuk memberikan layanan terbaik kepada anak-anak berkebutuhan khusus (ABK) sesuai dengan tuntutan dan harapan dunia internasional. Meskipun agak tersendat, karena terbatasnya dana pembangunan yang dimiliki yayasan, akhirnya gedung sekolah SLB kini telah dapat digunakan.
Kini anak-anak SLB Kartini dapat tersenyum ceria menempati gedung yang tampak megah di lokasi komplek Sumber Agung Sei. Jodoh Batam. Anak-anak ABK pun kini bisa belajar berdampingan satu lokasi dengan TK Kartini II, SD Kartini II, dan SMP Kartini II. Barangkali inilah langkah awal penerapan sistem pendidikan inklusi, di mana anak-anak ABK sudah dapat bergaul bersama dalam satu lokasi tanpa adanya pembedaan.
Selanjutnya, melalui surat nomor: 517/C6/DS/2006 tertanggal 6 Juli 2006, Direktorat Pembinaan Sekolah Luar Biasa menunjuk SLB Kartini Batam menjadi Sentra

PK/PLK di wilayah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri). Dalam beberapa kesempatan ketika berkinjung ke SLB Kartini, Direktur PSLB menyatakan, bahwa sebagai Sentra PK/PLK Provinsi Kepri, SLB Kartini akan kembangkan menjadi tempat diklat anak-anak ABK, khususnya dalam bidang tata boga, tata busana, dan tata rias.
Sementara itu, dalam kesempatan yang lain, Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bapak Prof. Br. Bambang Sudibyo yang juga pernah mengunjungi SLB Kartini telah memberikan beberapa arahan untuk kemajuan pendidikan dan percepatan pendidikan inklusi di Batam, khususnya tentang SLB Kartini Batam yang menjadi ikon sentra PK/PLK di wilayah provinsi Kepri.
Bapak Menteri juga menegaskan tentang pentingnya mewujudkan komitmen Deklarasi Dakar (2000) tentang program ”Education For All” (Pendidikan Untuk Semua), yaitu:

1. Memperluas dan memperbaiki keseluruhan perawatan dan pendidikan anak dini usia, terutama bagi anak-anak yang sangat rawan dan kurang beruntung
2. Menjamin bahwa menjelang tahun 2015 semua anak, khususnya anak perempuan, anak-anak dalam keadaan sulit dan mereka yang termasuk minoritas etnik, mempunyai akses dan menyelesaikan pendidikan dasar yang bebas dan wajib dengan kualitas baik
3. Menjamin bahwa kebutuhan belajar semua manusia muda dan orang dewasa terpenuhi melalui akses yang adil pada program-program belajar dan kecakapan hidup (life skills) yang sesuai.
4. Mencapai perbaikan 50% pada tingkat keniraksaraan orang dewasa menjelang tahun 2015, terutama bagi kaum perempuan, dan akses yang adil pada pendidikan dasar dan berkelanjutan bagi semua orang dewasa
5. Menghapus disparitas gender dalam pendidikan dasar dan menengah menjelang tahun 2005 dan mencapai persamaan gender dalam pendikan menjelang tahun 2015 dengan suatu fokus jaminan bagi perempuan atas akses penuh dan sama pada prestasi dalam pendidikan dasar dengan kualitas yang baik
6. Memperbaiki semua aspek kualitas pendidikan dan menjamin keunggulannya, sehingga hasil belajar yang diakui dan terukur dapat diraih oleh semua, terutama dalam keaksaraan, angka dan kecakapan hidup (life skills) yang penting.

Selanjutnya, SLB yang telah memperoleh kepercayaan menjadi sentra PK/PLK di provinsi Kepri ini terus melakukan pembenahan dan perbaikan manajemen layanan kepada para ABK. Sebagai bukti bahwa SLB Kartini juga berkomitmen untuk mewujudkan program pendidikan untuk semua, saat ini tengah dilakukan beberapa program terobosan guna melaksanakan Pendidikan Layanan Khusus (PLK).
Sesuai dengan amanat UU Sisdiknas, bahwa PLK adalah layanan pendidikan bagi peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil dan/atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.
Adapun program PLK yang saat ini sedang dilaksanakan adalah :
1. Program Layanan pendidikan bagi anak-anak usia sekolah yang terjerumus dalam perbuatan tindak pidana sehingga menjadi penghuni Lapas. Anak-anak tersebut tentunya tetap berhak mendapatkan layanan pendidikan sebagaimana mestinya. Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepri dan Lapas Batam.
2. Program layanan pendidikan bagi anak-anak jalanan. Sebab, fenomena anak jalanan yang ada di Batam, meskipun jumlahnya tidak begitu besar, seperti halnya di kota Jakarta, Bandung dan Semarang, keberadaannya tetap memerlukan penanganan cermat dalam bentuk pembinaan dan pemberdayaan. Apa lagi kota Batam di kenal sebagai pintu masuk keluar negeri, seperti ke Singapura dan Malaysia, sehingga praktek perdagangan anak untuk keperluan bisnis sangat rentan terjadi. Program ini dilaksanakan oleh SLB Kartini bekerjasama dengan Yayasan Pembinaan Asuhan Bunda (YPAB) Cabang Batam.
3. Program layanan pendidikan bagi anak-anak yang berada di hinterland. Program ini sangat penting, sebab banyak anak yang berada di pulau-pulau terpencil belum menerima layanan pendidikan sebagaimana mestinya. Program ini dilaksanakan bekerjasama dengan KKKS Kota Batam.


Meskipun program-program PLK tersebut belum optimal dilaksanakan, paling tidak program ini diharapkan menjadi motivator bagi seluruh lapisan masyarakat, khususnya dunia usaha yang berkomitmen membantu layanan pendidikan. Dengan kondisi serba terbatas SLB Kartini berusaha memberikan layanan terbaik kepada masyarakat.
Usaha dan terobosan yang dilaksanakan oleh SLB Kartini patut kita acungi jempol. Tidaklah berlebihan kalau SLB ini memperoleh sertifikat manajemen mutu ISO 9001:2000, dan bahkan menjadi salah satu Sentra PK/PLK teladan dari Direktorat PSLB.
Untuk menunjang kegiatan belajar mengajar di sekolah, kini SLB Kartini telah memiliki sarana prasarana dan fasilitas lengkap, seperti peralatan dan bahan praktek untuk pelatihan bidang tata boga, tata busana, dan tata rias. Selain itu SLB Kartini juga dilengkapi fasilitas perpustakaan yang menyediakan koleksi buku, majalah dan tabloit. Tersedia juga buku dalam bentuk soft copy atau layanan perpustakaan digital.
Di bawah bimbingan dan asuhan guru-guru yang berpengalaman anak-anak SLB dapat menikmati layanan pendidikan secara terkontrol. Pola pembelajaran di SLB tentu berbeda dengan pola pembelajaran di sekolah umum. Sebab penanganan anak-anak ABK pada umumnya lebih sulit karena adanya keterbatasan dalam bidang-bidang tertentu.
Dengan diterapkannya sistem inklusi ini, bukan tidak mungkin nantinya ada anak-anak ABK dapat belajar sekelas dengan anak-anak normal, khususnya dalam mata pelajaran tertentu yang memungkinkan. Itu artinya, guru-guru umum yang selama ini mengajar anak-anak normal harus juga mampu bagaimana menangani anak-anak ABK bila sistem kelas inklusi ini diterapkan.
Yayasan Keluarga Batam (YKB) bekerjasama dengan pihak luar, selalu berusaha memberikan diklat kepada guru-guru umum yang ada di lingkungan Sekolah Kartini tentang bagaimana menangani anak-anak ABK. Kelihatannya program ini terasa berat, namun usaha ini harus dilakukan selangkah demi selangkah. Sebab, ke depan sekolah Kartini harus bisa menjadi profil sekolah inklusi, di Batam dan di wilayah provinsi Kepri pada umumnya.



Pendidikan Layanan Khusus

Betapa gembiranya anak-anak nelayan yang kurang beruntung itu di Kampung Baru Kelurahan Pluit, Kecamatan Penjaringan, Jakart Utara memperoleh akses pendidikan lewat program Pendidikan Layanan Khusus (PLK). Data yang diperoleh dari ketua Yayasan Lentera Bangsa Syaifudin Zufri ada sebanyak 190 anak usia sekolah yang kebanyakan karena putus sekolah atau terhimpit ekonomi, bahkan ada pula yang tidak pernah sekolah. Dari 190 anak, katanya, 150 anak merupakan usia sekolah SD-SMP dan sisanya usia SMA. Jadi hanya 20 persen dari jumlah total anak-anak di Kampung Baru yang punya kesempatan sekolah. "Sekolah PLK ini gratis," kata Syaifuddin. Untuk menjawab permasalahan tersebut pemerintah punya tekad kuat untuk menuntaskan wajib belajar sembilan tahun pada tahun 2008 ini. Karena hal ini merupakan sikap dan komitmen politik sekaligus kepedulian bangsa. "Anak-anak usia dibawah 18 tahun yang belum sekolah atau putus sekolah dapat belajar lewat jalur PLK. Karena telah dijamin oleh undang-undang,". kata Direktur Pembinaan SLB Ekodjatmiko Sukarso saat meresemikan PLK Anak Nelayan di Muara Angke Jakarta Utara.
UU Sisdiknas 20/2003 pada Pasal 32 Ayat 1 tentang pendidikan khusus (PK) seperti untuk orang cacat, kemudian anak cerdas istimewa dan bakat istimewa. Pasal 32 Ayat 2 tentang PLK seperti anak-anak yang memerlukan pendidikan yang aksesnya tidak terjangkau seperti anak-anak di daerah terbelakang / terpencil / pedalaman / pulau-pulau, anak TKIM SILN (Sekolah Indonesia di Luar Negeri) anak suku minoritas terpencil, pekerja anak, pelacur anak/traficfficking, lapas anak, anak jalanan, anak pemulung, anak pengungsi (gempa konflik), anak dari keluarga miskin absolut. "Kami sadar bahwa anak-anak yang berkebutuhan khusus ini memikirkan makan apa untuk sekarang dan besok, sulitnya bukan main. Sehingga dengan adanya Pasal 32 UU Sisdiknas, maka anak-anak tersebut harus sekolah," katanya.Diakuinya, bahwa pemerintah tidak dapat memenuhi semua itu tanpa adanya dukungan masyarakat, LSM, pemerintah daerah dan pihak swasta. "Semoga peran LPPM Universitas Muhammadiyah Jakarta dengan mendirikan Sekolah PLK Lentera Bangsa dapat merealisasikan niat baik pemerintah untuk mencerdaskan anak-anak dan kelak dapat mendirikan mereka." katanya. Program Sekolah PLK nantinya menitikberatkan pada "kearifan lokal", yaitu membina dan mendidikan anak-anak berkebutuhan khusus ini dengan konsentrasi 80 persen kecakapan hidup. Hal ini dimaksudkan agar keluar atau lulus dari Sekolah PLK mereka dapat hidup mandiri. Kearifan lokal itu menjadi kekayaan setiap daerah yang harus dikembangkan.



Masyarakat Harus Dukung Pendidikan Layanan Khusus

Masyarakat Nusa Tenggara Timur (NTT) harus mendukung pendidikan layanan khusus. Program ini diprioritaskan untuk anak usia sekolah di lokasi bencana, pulau atau desa terisolir, anak-anak dari keluarga sangat miskin, terbelakang, dan tidak punya orangtua. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Tobias Uly di Kupang, Sabtu (11/10) mengatakan, pendidikan layanan khusus diprioritaskan bagi anak-anak termarjinal. Mereka yang selama ini tidak mendapat pelayanan pendidikan sama sekali karena berbagai persoalani. "NTT anak-anak kelompok marjinal ini cukup banyak, selain karena kemiskinan juga kondisi wilayah kepulauan yang sangat sulit dijangkaui. Saat ini sedang dilakukan sosialisasi kepada masyarakat agar mereka proaktif memberi kesempatan kepada anak-anak untuk mengikuti program ini,"katanya. Peluncuran program ini untuk membantu kelompok masyarakat usia sekolah dasar yang selama ini tidak pernah tersentuh pendidikan. Diharapkan program ini dapat mengatasi kasus buta aksara di NTT yang sampai saat ini mencapai 300.000 lebih. Pendidikan bagi anak anak yang tergolong marjinal tidak dipungut biaya seperti sekolah formal. Guru-guru yang mengajar, adalah guru negeri. Proses belajar mengajar disesuaikan dengan kondisi dan tempat tinggal para calon siswa. Pendidikan ini juga mengeluarkan ijazah yang sama seperti sekolah formal. Tetapi jenjang pendidikan layanan khusus hanya berlaku bagi tingkat sekolah dasar, dan masuk SMP mereka sudah bisa bergabung di sekolah formal. Diutamakan dalam pendidikan ini adalah keterampilan siswa untuk bisa menulis, membaca dan menghitung. Dengan modal ini mereka bisa lanjut ke SMP, dan tidak masuk kategori buta aksara lagi



Pendidikan Layanan Khusus

JAKARTA, RABU - Bagi kalangan kelas menengah ke atas, menikmati hiburan live music menjelang pergantian tahun merupakan hiburan yang menyenangkan. Namun bagi anak-anak jalanan yang biasa berprofesi sebagai pengamen, hingar bingar live music justru mengurangi pendapatan mereka hari ini.
Ketika ditemui di kawasan Tebet Utara Dalam, enam orang anak jalanan yang biasa beroperasi di sejumlah kafe yang memang berjejer di ruas jalan Tebet Utara Dalam sedang bercengkerama di trotoar di pertigaan ujung jalan ini. Hingar bingar live music dari Comic Cafe, Burger and Grill dan sejumlah kafe lainnya memaksa mereka harus diam.
“Nggak boleh ngamen. Dimarahin ama penjaganya,” ujar Harupin (9).
Teman-temannya, Doni (6), Iwan (10) dan Riswan (11) sibuk mencoba terompet tahun baru yang baru saja mereka peroleh dari penjual terompet di tempat itu dengan cuma-cuma.
Sementara itu, teman lainnya Oki (11) dan Doni (10) menyusul kemudian. Doni yang berumur 10 tahun mengaku sering mengamen di daerah ini dengan intensitas tak tentu. Sekali-kali bisa saja pindah ke daerah lain atau justru di kereta rel listrik (KRL) ekonomi. Seharinya, sekitar Rp 10.000-20.000 bisa mereka kantongi. Jika ngamen bertiga, tentu saja uangnya harus dibagi tiga.
Menjelang 2009, tak ada satupun dari mereka yang mengungkapkan harapan khusus yang mereka inginkan. Bahkan, Doni yang ayah ibunya tidak akur hingga pisah rumah hanya terdiam ketika ditanya mengenai rencananya di tahun depan.
“Apa ya? Nggak tau,” ujarnya lalu diam. Nggak ingin sekolah? “Oh iya, mau,” tandas Doni meralat jawabannya.
“Nggak mungkin,” seru Harupin yang memang agak usil.
Meski gelap malam menyamarkan senyum simpul Doni, senyumnya melanjutkan tekad yang baru saja diucapkannya. Asal saja, kesempatan pun segera diberikan kepada anak-anak tidak mampu seiring dengan peningkatan anggaran pendidikan menjadi 20 persen oleh pemerintah.



Penyelenggaraan Pendidikan Khusus di Daerah Khusus

Anak berkelainan berada di seluruh pelosok tanah air, termasuk di daerah khusus; sedangkan sekolah khusus untuk anak berkelainan (SLB) jarang ditemukan, bahkan tidak ada di daerah khusus, sehingga banyak anak berkelainan dari keluarga yang kurang mampu ekonominya tidak bersekolah karena kesulitan menyekolahkan ke daerah lain. Selain itu, sekolah terdekat (SD/SMP) pada umumnya tidak bersedia menerimanya karena ketidaktahuan cara melayaninya. Apabila hal ini dibiarkan terus menerus akan menghambat progam penuntasan wajib belajar pendidikan dasar. Oleh karena itu, pemerintah perlu menyelenggarakan pendidikan khusus di daerah khusus yang dapat dilaksanakan dalam bentuk: (a) penyelenggaraan sekolah atau madrasah kecil; (b) penyelenggaraan sekolah atau madrasah terbuka; (c) penyelenggaraan pendidikan jarak jauh; (d) penyelenggaraan sekolah atau madrasah darurat; (e) program tugas belajar ke daerah lain. Penempatan anak berkelainan pada masing-masing sekolah atau madrasah dapat dilakukan dengan berbagai model: (a) kelas reguler tanpa tambahan bimbingan khusus; (b) kelas reguler dengan tambahan bimbingan khusus di dalam; (c) kelas reguler dengan tambahan bimbingan khusus di luar; (d) kelas khusus dengan kesempatan berada di kelas reguler; (e) kelas khusus penuh; (f) sekolah khusus (berasrama/panti); atau (g) tempat khusus. Setiap daerah khusus dapat memilih alternatif penempatan anak berkelainan, yang didasarkan pada: (a) jumlah anak berkelainan yang akan dilayani; (b) jenis kelainan masing-masing anak; (c) gradasi (tingkat) kelainan anak; (d) ketersediaan dan kesiapan tenaga kependidikan, serta (e) sarana-prasarana yang tersedia.



Kerajinan Peraga Pendidikan Khusus Anak

Masa kanak - kanak adalah masa yang paling menyenangkan. Anak yang tumbuh dengan kasih sayang dan pendidikan yang baik. Akan tumbuh dan berkembang menjadi anak yang mandiri dan sesuai harapan orangtua.
Berbagai media pendidikan kini banyak dibuat khusus untuk anak -.anak. Dan ini rumahnya menjadi ladang bisnis tersendiri bagi Ibu Ida, salah satu pengusaha mainan anak dan alat peraga TK ini.
Rupanya pendidikan anak dan alat peraganya menjadi sumber inspirasi bisnis. Kini usahanya makin berkembang, dan sedikitnya lebih dari 40 karyawan kini aktif menjadi salah satu aset perusahaan yang ia kelola.
Berbagai jenis mainan anak TK. Yang bernuansa edukatif ada disini. Seperti puzzle, binatang, dan tumbuhan. Balok - balok mainan, replika, mobil, ayunan, buku pelajaran hingga, peralatan bermain musik dan olah raga. Bisa dibuat di pabrik yang luasnya sekitar lima ratus meter persegi ini.
Keunggulan produk, mainan ini, adalah semua desain dan bahan nya menggunakan produk local. Hampir semuai pengerjaan berbagai model mainan anak dilakukan dengan cara hand made.
Hasil dari tangan tangan terampil para pekerja sekitar. Mainan yang di buat cukup beragam, dan semuanya bernuansa edukatif.
Proses pembuatan berbagai model mainan dan alat peraga pendidikan ini, cukup sederhana. Dimulai dengan proses pemolaan yang sudah jadi di dalam kertas seketsa. Sesuai peruntukannnya. Semua bahan di potong dan dihaluskan diruangan khusus. Untuk mainan dari kayu.
Bahan kayu bisa digunakan kayu dari jenis albasia. kayu pinus maupun kayu olahan seperti kayu mdf. Bahan - bahan itu dipotong dengan gergaji mesin sederhana.
Kemudian dirangkai dan dihaluskan satu persatu. Setelah barang sudah menjadi rangka setengah jadi. Maka tibalah ke proses finising atau, pewarnaan.
Di tempat ini. Barang - barang yang sudah setengah jadi tersebut, diperhalus dan diberi warna. Pemakaian warna - warna mencolok yang berani. Sangat disukai anak – anak. Sehingga berbagai jenis puzzle atau balok mainan ini terlihat berwarna cerah dan menarik perhatian. Tiap minggunya, tak kurang dari lebih dari seratus pesanan barang, kerap dipenuhi, CV Hanimo ini untuk memenuhi beragam keperluan alat peraga sekola TK senusantara. Berbekal ketekunan dan kesabaran menjalani usaha. Kini usaha Ibu Ida. Telah bisa menghidupi sedikitnya lima puluh orang karyawan berikut keluarganya.



Pemerintah Lamban Atasi Pendidikan Khusus

JAKARTA (Media): Perhatian pemerintah negara berkembang, termasuk Indonesia, pada pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus atau special needs masih sangat minim.
Padahal, jumlah anak dengan kebutuhan khusus yang menderita cacat seperti tuna netra, autistik, down syndrome, keterlambatan belajar, tuna wicara serta berbagai kekurangan lain, jumlahnya terus bertambah.
Pikiran di atas mengemuka dari Torey Hayden, pakar psikologi pendidikan dan pengajar anak-anak dengan kebutuhan khusus asal Inggris (Kuliah Bahasa Inggris), yang juga telah menerbitkan buku berisi pengalamannya mengajar di Jakarta, kemarin.
Hayden mengungkapkan, jumlah anak dengan kebutuhan khusus di seluruh dunia terus bertambah. Kondisi serupa diperkirakan juga terjadi di Indonesia. Ia mencontohkan, diperkirakan penderita autisme di dunia mencapai satu dari 150 anak.
"Itu baru penderita autis saja, belum berbagai kekurangan lain. Berdasarkan penelitian diperkirakan jumlah anak dengan special needs, dan kriteria lain juga terus bertambah pesat, diduga terkait dengan gaya hidup dan kontaminasi berbagai polutan," ungkap Hayden yang sembilan bukunya telah diterjemahkan dalam bahasa Indonesia itu.
Hayden menegaskan, idealnya pemerintah memberikan perhatian pada anak-anak dengan kebutuhan khusus, sama besarnya seperti yang diberikan pada murid-murid normal. Pasalnya, sebagian anak dengan kebutuhan khusus itu memiliki potensi intelektualitas yang tidak kalah dibandingkan teman-temannya sebayanya. Selain itu, pendidikan yang memadai serta disesuaikan dengan kebutuhan mereka juga akan membuat anak-anak tersebut, dapat hidup dengan wajar serta mengurangi ketergantungannya pada bantuan keluarga dan lingkungannya.
Namun, lanjut Hayden, dengan minimnya pendidikan yang diberikan pada mereka, anak-anak yang telanjur dicap cacat itu, justru akan menjadi beban sosial yang akan merepotkan keluarga dan lingkungannya. "Selain dibutuhkan jumlah sekolah yang memadai untuk mereka, juga diperlukan pola pendidikan yang tepat. Selain tentunya guru yang memadai dan benar-benar mencintai mereka," ujar penulis buku terlaris Sheila: Luka Hati Seorang Gadis Kecil, yang rencananya hari ini penulis yang kini tinggal di North Wales ini, bertemu Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) A Malik Fajar serta memberikan ceramah di Jakarta, Bandung serta Yogyakarta.
Untuk kasus Indonesia, konflik merebak di berbagai daerah, Hayden melihat dari berbagai sisi, telah membuat banyak anak mengalami trauma sosial. Mereka juga memerlukan pola pendidikan khusus berbeda dengan teman-temannya. Anak-anak yang pernah mengalami dan menyaksikan kekerasan, kata Torey, memerlukan pendekatan yang berbeda disesuaikan dengan kondisi psikologis mereka.
Anak-anak tersebut, urai Hayden, harus diyakinkan bahwa mereka dicintai lingkungannya. Selain memberikan muatan pendidikan formal, guru-guru pun, seharusnya mau mendengar keluh kesah mereka serta melakukan pendekatan psikologis lainnya.
"Ya, saya mendengar tentang kondisi di Indonesia. Jika kondisi traumatis itu dibiarkan begitu saja, kita tak akan tahu apa yang akan terjadi pada mereka nantinya setelah dewasa. Yang penting, bagaimana caranya agar anak-anak itu tetap memiliki harapan dan keyakinan tentang masa depan yang lebih baik, bahwa kondisi buruk yang terjadi sekarang bisa berubah nantinya," ujar Hayden.
Sementara itu, Haidar Bagir, Ketua Yayasan Lazuardi Hayati yang mengelola sekolah unggulan, dan mendidik anak-anak dengan kebutuhan khusus, di tempat yang sama, sepakat dengan pikiran yang digulirkan Hayden. Haidar mengungkapkan, selain mengalami kekurangan jumlah sekolah yang mengkhususkan diri pada pendidikan anak-anak dengan kebutuhan khusus, Indonesia pun harus melakukan perbaikan pada kurikulum pendidikan anak-anak berkebutuhan khusus.
"Padahal, jelas-jelas dalam Undang-Undang Dasar (UUD), disebutkan bahwa anak telantar dan anak cacat itu menjadi tanggungan negara. Jadi, yang dibutuhkan sekarang adalah sejauh mana amanat UUD itu bisa dilaksanakan dalam kegiatan sehari-hari. Namun, daripada menunggu pemerintah, kami mencoba bergerak lebih dahulu, termasuk memberikan Beasiswa bagi anak-anak berkebutuhan khusus di sekolah kami," tukas Haidar, Direktur Utama Mizan Publika, perusahaan yang menerbitkan buku-buku Torey Hayden.



PENDIDIKAN KHUSUS PROFESI ADVOKAT ANGKATAN V

Keberadaan Undang-undang Nomor 18 Tahun 2003 Tentang Advokat yang diundangkan tanggal 5 April 2006, tidak saja memberikan kepastian hukum dan status hukum bagi advokat sebagai penegak hukum, yang berprofesi memberikan jasa hukum, (seperti : memberikan konsultasi hukum, menjalankan kuasa, mewakili, mendampingi, membela dan melakukan tindakan hukum lain untuk kepentngan klien), tetapi juga menuntut lahirnya advokat-advokat yang profesional, demi terciptanya hukum dan keadilan.

Syarat untuk menjadi advokat antara lain adalah lulus pendidikan tinggi hukum, telah mengikuti Pendidikan Khusus Profesi Advokat, lulus ujian advokat, serta telah magang selama dua tahun berturut-turut di kantor advokat. Pelaksanaan pendidikan khusus dan ujian advokat menjadi kewenangan organisasi profesi. Selain itu organisasi profesi juga melakukan pengangkatan, pengawasan (oleh Dewan Pengawas) serta menindak, termasuk memberhentikan advokat (oleh Dewan Kehormatan).

Selama ini organisasi advokat tergabung dalam Komite Kerja Advokat Indonesia (KKAI) yang dideklarasi oleh organisasi profesi Advokat Indoensia yang terdiri dari: Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN), Ikatan Penasihat Hukum Indonesia (IPHI), Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal Indonesia (HKHPM), Serikat Pengacara Indonesia (SPI), Himpunan Advokat dan Pengacara Indonesia (HAPI) dan Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI). Menurut Undang-Undang Advokat, organisasi profesi harus sudah terbentuk selambat-lambatnya 2 tahun. Amanat UU Advokat sudah terealisasi dengan dibentuknya Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI).

Kewenangan yang diberikan kepada organisasi profesi Advokat (PERADI) untuk menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat, diharapkan dapat memenuhi standar kualitas profesi advokat. Oleh karena itu, perlu dipersiapkan kerangka dan rancangan materi program pendidikan khusus profesi advokat dengan jumlah sesi dan bobot dari masing-masing sesi mata ajar.

Kewenangan pada PERADI untuk menyelenggarakan pendidikan khusus profesi advokat, dapat dilaksanakan sendiri oleh PERADI maupun dilaksanakan oleh PERADI dan bekerjasama dengan perguruan tinggi dan lembaga-lembaga pendidikan/profesi lainnya.

Dalam kaitannya dengan maksud tersebut diatas, Unika Atma Jaya bekerjasama dengan Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI), Himpunan Konsultan Hukum Pasar Modal (HKHPM) dan Asosiasi Konsultan Hukum Indonesia (AKHI).



Pendidikan anak usia dini

Pendidikan anak usia dini (PAUD) adalah jenjang pendidikan sebelum jenjang pendidikan dasar yang merupakan suatu upaya pembinaan yang ditujukan bagi anak sejak lahir sampai dengan usia enam tahun yang dilakukan melalui pemberian rangsangan pendidikan untuk membantu pertumbuhan dan perkembangan jasmani dan rohani agar anak memiliki kesiapan dalam memasuki pendidikan lebih lanjut, yang diselenggarakan pada jalur formal, nonformal, dan informal.
Pendidikan anak usia dini merupakan salah satu bentuk penyelenggaraan pendidikan yang menitikberatkan pada peletakan dasar ke arah pertumbuhan dan perkembangan fisik (koordinasi motorik halus dan kasar), kecerdasan (daya pikir, daya cipta, kecerdasan emosi, kecerdasan spiritual), sosio emosional (sikap dan perilaku serta agama) bahasa dan komunikasi, sesuai dengan keunikan dan tahap-tahap perkembangan yang dilalui oleh anak usia dini.
Ada dua tujuan diselenggarakannya pendidikan anak usia dini yaitu:
Tujuan utama: untuk membentuk anak Indonesia yang berkualitas, yaitu anak yang tumbuh dan berkembang sesuai dengan tingkat perkembangannya sehingga memiliki kesiapan yang optimal di dalam memasuki pendidikan dasar serta mengarungi kehidupan di masa dewasa.
Tujuan penyerta: untuk membantu menyiapkan anak mencapai kesiapan belajar (akademik) di sekolah.
Rentangan anak usia dini menurut Pasal 28 UU Sisdiknas No.20/2003 ayat 1 adalah 0-6 tahun. Sementara menurut kajian rumpun keilmuan PAUD dan penyelenggaraannya di beberapa negara, PAUD dilaksanakan sejak usia 0-8 tahun.
Ruang Lingkup Pendidikan Anak Usia Dini
Infant (0-1 tahun)
Toddler (2-3 tahun)
Preschool/ Kindergarten children (3-6 tahun)
Early Primary School (SD Kelas Awal) (6-8 tahun)



Pendidikan Usia Dini Mengajar Anak Berpikir Kritis

Jakarta (Kompas: 05/05/06) Sejak kapan manusia mulai belajar? Jawabannya, sejak lahir. Begitu kata Lipsitt (1969) dalam tulisannya berjudul Learning Capacities in the Human Infant. Ternyata manusia yang baru lahir merupakan organisme dengan kemampuan belajar efisien.
Tahun-tahun awal dalam kehidupan manusia adalah masa belajar intensif yang amat banyak membuahkan hasil. Perolehan bahasa, pengetahuan tentang berbagai benda dan pengenalan kehidupan sosial terjadi pesat dalam masa lima tahun pertama. Lalu, sejak kapan manusia mulai berpikir? Bower (1989) menjelaskan—dalam bukunya, Rational Infant—bahwa bayi dalam ’tahap infansi’ sudah dapat berpikir logis. Diperkuat oleh data dari Monnier (1981) yang menunjukkan bahwa bayi berusia sekitar satu tahun dapat menggunakan kalkulus logis secara formal seperti anak usia remaja akhir. Artinya, kemampuan berpikir sudah ada pada manusia sejak tahun pertama kehidupan. Pendapat-pendapat di atas berimplikasi pada proses pengajaran berpikir pada anak, bahwa mengajar anak berpikir bukanlah hal yang aneh. Begitu pula dengan mengajar berpikir kritis. Jika bayi sudah dapat melakukan kegiatan berpikir logis, maka wajar jika anak-anak di usia SD diajar berpikir kritis. Pembiasaan secara bertahap Pada dasarnya sejak kanak-kanak manusia sudah memiliki kecenderungan dan kemampuan berpikir kritis. Sebagai makhluk rasional dan pemberi makna, manusia selalu terdorong untuk memikirkan hal-hal yang ada di sekelilingnya. Kecenderungan manusia memberi arti pada berbagai hal dan kejadian di sekitarnya merupakan indikasi dari kemampuan berpikirnya (Paul, 1994). Kecenderungan ini dapat kita temukan pada seorang anak kecil yang memandang berbagai benda di sekitarnya dengan penuh rasa ingin tahu. Perhatikan ia maka kita dapat memperoleh pemahaman tentang bagaimana anak berpikir dan memberi makna pada lingkungannya. Lihat bagaimana mereka menguji-coba segala sesuatu yang memancing rasa ingin tahunya lalu menarik kesimpulan dari hal-hal yang ditemuinya. Dengan pemahaman terhadap kondisi kognitif anak dan kemampuan belajar mereka yang tinggi, dapat ditarik kesimpulan bahwa pendidikan untuk berpikir kritis secara bertahap hendaknya sudah diberikan pada anak sejak masih sangat muda. Selain untuk mempersiapkan mereka di masa dewasa kelak, juga untuk membiasakan keterbukaan pada berbagai informasi sejak dini. Kurangnya pendidikan berpikir kritis dapat mengarahkan anak-anak pada kebiasaan melakukan berbagai kegiatan tanpa mengetahui tujuan dan mengapa mereka melakukannya. Kebiasaannya ini sudah sering terlihat pada anak-anak yang kurang bahkan tidak mendapatkan pendidikan berpikir kritis. Schoenfeld (dalam Paul dkk, 1989) melaporkan suatu eksperimen kepada siswa-siswa SD. Kepada siswa-siswa ini diberikan soal: "Kalau dalam sebuah kapal ada 26 ekor biri-biri dan 10 ekor kambing, berapakah usia kapten kapalnya?" Hasilnya ’menakjubkan’; 76 dari 97 siswa ’memecahkan’ masalah ini dengan menambah, mengurangi, mengalikan atau membagi angka-angka tersebut. Mereka merasa dituntut untuk memecahkan masalah tersebut sesegera mungkin sampai-sampai tidak berusaha untuk memahami persoalan yang dihadapinya. Dalam dunia pendidikan yang masih banyak menganut cara ortodoks, yang menuntut pelajar hanya menelan apa yang disampaikan guru atau orangtua padanya, memang sulit mengharapkan individu mampu mengajukan pikirannya sendiri. Apalagi yang unik. Mereka cenderung tampil sebagai individu yang otomatis, melakukan hal-hal yang biasa dilakukan. Itu juga berlaku di Indonesia. Cara belajar dan berpikir seperti itu sama sekali tidak cocok untuk keadaan sekarang, terutama bila bangsa kita tidak ingin hanya menjadi follower (pengikut). Menyedihkan bila dalam dunia yang sudah makin menipis batas-batasnya ini bangsa Indonesia hanya menjadi pelaksana dari perintah orang-orang bangsa lain, juga di negaranya sendiri. Sementara pengambilan keputusan dipegang oleh orang dari bangsa-bangsa lain yang sudah lebih dipersiapkan sebelumnya. Untuk menghindari kondisi seperti itu, perlu usaha untuk mengembangkan kemampuan inisiatif dan berpikir anak, yang nantinya mengarahkan mereka menjadi orang-orang yang mampu mengambil keputusan, berpikir, dan menghasilkan produk-produk baru. Usaha yang sesuai dengan masalah dan kondisi saat ini adalah mengajarkan mereka berpikir kritis. Kemampuan berpikir kritis dapat membantu manusia membuat keputusan yang tepat berdasarkan usaha yang cermat, sistematis, logis, dan mempertimbangkan berbagai sudut pandang. Bukan hanya mengajar kemampuan yang perlu dilakukan, tetapi juga mengajar sifat, sikap, nilai, dan karakter yang menunjang berpikir kritis. Artinya, anak-anak perlu dididik untuk berpikir kritis. Banyak orangtua belakangan ini memiliki ketakutan anaknya akan terpengaruh oleh banyak hal negatif. Teknologi informasi yang berkembang pesat melahirkan jutaan informasi setiap hari, yang sebagian besar mengandung informasi yang mungkin berpengaruh buruk terhadap diri anak. Ketakutan ini beralasan. Namun, tidak mungkin dan tidak bijak mengisolasi anak-anak dari berbagai informasi. Hal yang perlu dilakukan untuk melindungi anak dari berbagai pengaruh buruk adalah dengan membangun kemampuan pengolahan informasi yang memadai, serta menjadikan mereka sebagai orang yang mampu mencermati dan memilih informasi yang baik bagi dirinya. Mendidik mereka berpikir kritis dapat membantu orangtua untuk menghindarkan anak dari kemungkinan menggunakan informasi yang tidak tepat. Mendidik anak berpikir kritis akan membantu anak untuk secara aktif membangun pertahanan diri terhadap serangan informasi di sekelilingnya. Melatih anak berpikir kritis sejak muda memang dimungkinkan, tentu saja dengan mempertimbangkan tahap perkembangannya. Hal itu dapat dilakukan dengan mempersiapkan kurikulum pendidikan yang berdasarkan berpikir kritis. Paul (1994) mengusulkan strategi pengajaran yang mengembangkan kemampuan berpikir dialogis dan dialektikal. Melalui cara ini anak akan terbiasa menggunakan pemikiran kritisnya pada segala sesuatu, termasuk pada dirinya sendiri. Selain itu, untuk dapat melatihkan keterampilan berpikir kritis pada anak-anak tentu saja mensyaratkan orangtua dan guru juga memiliki kemampuan untuk berpikir kritis. Dengan demikian, seyogianya para orang dewasa—yang diharap membantu anak untuk memanfaatkan keterampilan berpikirnya, dengan rendah hati belajar—melatih dan mengembangkan kemampuan berpikir kritisnya pula. Perlu dipahami bahwa mengajar anak berpikir kritis tentu berbeda dengan mengajar orang dewasa. Meski kemampuan belajar dan berpikir sudah ada sejak awal kehidupan, tetapi perbedaan-perbedaan isi dan kompleksitas struktur pengetahuan mereka berbeda dengan yang dimiliki orang dewasa. Perbedaan itulah yang perlu dijadikan dasar bagi pengajaran berpikir kritis pada anak. Memfasilitasi anak Anak usia 4-6 tahun dapat diajar berpikir kritis dalam berbagai area: seni bahasa, matematika, ilmu pengetahuan, dan ilmu sosial. Anak dapat mulai diajarkan keterampilan observasi dasar, seperti mengamati kelompok untuk mencari tahu apa yang membuat kelompok terbentuk. Lewat pengamatan, anak juga dapat diajak memahami apa itu bunyi, udara, air, cahaya, suhu, tanah, serta berbagai kayu dan logam. Dalam melakukan observasi anak dapat diperlengkapi dengan alat bantu seperti kaca pembesar, alat pengukur suhu dan sebagainya. Mereka dapat diberi tugas yang derajat kesulitannya bervariasi: dari mulai mencocokkan nama yang terdapat dalam daftar dengan stimulus tertentu (teman, bunyi, cahaya, dan lain-lain) yang ditampilkan oleh fasilitator, sampai ke menjelaskan karakteristik dari hal yang diamatinya, bahkan menjelaskan hubungan hal-hal itu dengan manusia. Anak juga dapat belajar berpikir kritis dari pengandaian-pengandaian. Anak diminta mengandaikan kejadian yang mungkin terjadi meskipun belum pernah terjadi dalam keseharian mereka. Misalnya mereka diminta untuk membayangkan apa yang terjadi jika tidak ada air, atau bayangkan jika tak ada cahaya. Anak juga dapat diajak untuk menemukan kemungkinan-kemungkinan baru. Contohnya, minta anak untuk mencari cara lain untuk menulis selain menggunakan ballpoint atau pensil. Atau anak diminta mencari kegunaan lain dari suatu benda. Anak dapat diajarkan untuk menemukan kesalahan-kesalahan dari keseharian dengan menggunakan gambar. Contoh: kepada anak ditunjukkan benda tertentu yang kurang lengkap, lalu minta mereka menemukan lima kesalahan dari gambar itu. Atau kepada anak ditunjukkan gambar orang membuang sampah dan ditanya apa yang salah dengan orang dalam gambar itu, mengapa salah dan bagaimana seharusnya. Untuk stimulus yang lebih kompleks dapat digunakan rangkaian gambar yang memuat beberapa kesalahan, lalu anak diminta menemukan kesalahan dalam rangkaian gambar itu. Contoh: tunjukkan serangkaian gambar yang memuat dua atau lebih anak yang berselisih dan menyelesaikan perselisihan dengan berkelahi, lalu tanya kepada mereka apa yang salah dari perilaku anak-anak dalam rangkaian gambar itu.Di sini dapat juga digunakan rangkaian gambar kecelakaan. Misalnya gambaran orang kecelakaan tabrakan sepeda atau orang terkena strum. Jawaban-jawaban anak dapat menjadi bahan diskusi yang merangsang anak untuk berpikir kritis. Penting untuk diperhatikan, jangan memaksa anak untuk berpikir keras di luar kemampuan dan minatnya. Anak yang merasa dipaksa akan cenderung pasif dan menghindar dari kegiatan berpikir. Akibatnya anak cenderung negativistik. Penting juga membiasakan anak mencari tahu sendiri dengan mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang tepat. Jika anak terlalu cepat diberi tahu, ia cenderung pasif dan menerima begitu saja segala sesuatu. Anak yang sering dilarang akan berkembang menjadi anak yang takut membuat keputusan sehingga cenderung pasif dan dependen.



erkembangan Pendidikan Usia Dini Sebagai Refleksi Bangkitnya Generasi Anak Indonesia

Perkembangan anak usia 0 hingga 8 tahun merupakan masa keemasan dimana anak mulai mengenal dunia dan akan menentukan bagaimana ia akan tumbuh, berkembang, hidup dan berkreasi dalam menjalani kehidupannya, masa ini hanya terjadi sekali dalam kehidupan dan berdampak luar biasa ketika anak itu beranjak dewasa serta anak juga akan mengalami kecepatan pertumbuhan dan perkembangan yang sangat pesat.
Unsur-unsur yang sangat berpengaruh dalam perkembangan mereka adalah orangtua, keluarga, masyarakat serta lingkungan dimana ia tumbuh dan berkembang, pada orangtua dan keluarga sebagai perantara langsung dan berhadapan dengan anak membentuk perkembangan awal bagi anak dan sebagai pondasi dasar pengembangan kemampuan fisik dan berbagai kecerdasan agar dapat berkembang secara optimal, ketika memasuki tingkat yang lebih luas seperti pada masyarakat serta lingkungan dimana ia tumbuh dan berkembang, peranan ini lebih kepada pembentukan karakter dan kepribadian anak ketika ia bermain dengan teman sebayanya maupun ketika ia mulai memahami hal-hal baru yang ada di luar sana, jadi keluarga, masyarakat dan lingkungan harus dapat memberikan contoh yang baik bagi anak karena pada dasarnya seorang anak akan senantiasa mengikuti atau meniru apa saja yang ada disekitarnya, perkembangan inilah yang akan menjadikan modal bagi anak tersebut untuk dapat memasuki pendidikan formal.
Para ahli neurologi meyakini bahwa sekitar 50% kapasitas kecerdasan manusia telah terjadi ketika usia 4 tahun, 80% terjadi ketika usia 8, dan 100% ketika anak mencapai usia 8 – 18 tahun. Dalam tahun-tahun pertama kehidupan, otak anak berkembang sangat pesat dengan menghasilkan bertrilyun-trilyun sambungan yang memuat berbagai kemampuan dan potensi. Hal inilah yang melatarbelakangi pentingnya pendidikan yang tepat untuk dimulai pada anak sejak dini dan ditangan anak-anak inilah kelanjutan generasi bangsa ditentukan.
Pendidikan bagi anak usia dini sebaiknya diimplementasikan ketika mereka mulai berumur 0 tahun, karena semenjak lahir seorang anak memiliki berbagai kemampuan dan potensi genetik yang akan sangat baik sekali dan terasa manfaatnya di masa yang akan datang jika potensi tersebut diasah dan dikembangkan, namun pada kenyataanya banyak sekali para orangtua tidak menyadari hal tersebut, selain itu perkembangan ini juga memerlukan keadaan lingkungan yang memungkinkan mereka agar dapat berkembang dan membantu pertumbuhannya dalam memahami diri, kepribadian, kemampuan, sikap, tingkah lakunya serta saraf motoriknya.
Pendidikan Anak Usia Dini (selanjutnya disingkat menjadi PAUD) merupakan salah satu layanan yang menjadi pilihan solusi terbaik agar anak dapat tumbuh dan berkembang, layanan ini akan berjalan baik jika semua pihak dapat saling bersinergi, karena akan membentuk suatu layanan yang maksimal serta mulai dari layanan ini sebuah pondasi awal terbentuk dalam membangun generasi penerus bangsa yang kelak akan menghadapi tantangan yang lebih berat dari masa yang kita alami pada saat ini. Orang tua juga mempunyai peran tersendiri, dengan mengembangkan potensi diri memperkaya ilmu pengetahuan dan informasi sehingga dapat memberikan hal yang terbaik sedini mungkin serta pengetahuan-pengetahuan penting lainnya yang dapat membuat orang tua menjadi pusat informasi dan edukasi awal yang baik bagi anak mereka, selain itu dukungan juga sebaiknya tidak hanya dari pemerintah tetapi juga dari masyarakat hingga keluarga juga harus dapat memajukan pendidikan anak usia dini, karena masih sangat terbatasnya jumlah lembaga pendidikan atau program layanan pendidikan anak usia dini terlebih lagi di daerah, selain itu kesadaran orangtua untuk dapat mempercayakan layanan tersebut sebagai tempat yang tepat bagi anaknya juga diperhatikan agar orangtua dapat memahami pentingnya PAUD dan tidak segan untuk memberikan kesempatan kepada anaknya memperoleh pendidikan yang terbaik sedini mungkin.
Permasalahan yang muncul dan kerap sekali terjadi pada persoalan kesehatan dan gizi, ini lebih sering dialami pada anak-anak usia dini yang berasal dari keluarga tidak mampu dan tinggal di wilayah pedesaan, terjadinya kasus busung lapar dan kurang gizi terhadap anak-anak yang tinggal di pedesaan memberikan dampak yang cukup memilukan bagi bangsa ini, secara logika bagaimana sebuah bangsa dapat bangkit jika penerus bangsanya memiliki persoalan kesehatan dan menderita gizi buruk yang berkepanjangan, ini dapat memasung kreatifitas, ide-ide, potensi serta kemampuan besar yang mereka miliki jika saja mereka selalu tersangkut pada permasalahan sember primernya dan tidak mempunyai kesempatan untuk dapat mengembangkan pendidikan dan merubah masa depannya.
Pemerintah sudah berupaya untuk dapat mengatasi permasalahan gizi ini, seperti konsep penentuan batas garis kemiskinan dengan menghitung pendapatan setara beras, usaha perbaikan gizi keluarga (UPGK) dan juga program inpres desa tertinggal dapat membantu untuk membangun masyarakat khususnya dari kalangan bawah dan daerah, sehingga mereka dapat memikirkan masa depan anak-anak mereka dengan memberikan pendidikan yang tepat dan dapat memajukan keadaan mereka menuju masa depan yang cerah, selain itu perawatan gizi dan kesehatan dilakukan bersama-sama dengan departemen kesehatan dengan cara melibatkan dokter, rumah sakit, puskesmas, ahli gizi, serta melalui kegiatan posyandu.
Kemampuan ekonomi juga menjadi salah satu faktor penyebab dari terhambatnya pendidikan anak usia dini, jika kita melihat kenyataan pada saat ini, melambungnya harga karena dampak dari naiknya bahan bakar minyak, harga kebutuhan pokok yang semakin tinggi dan tak terjangkau, pendapatan yang terbatas, lapangan kerja yang semakin sempit mengharuskan para orangtua dan keluarga harus memikirkan bahan pangan sebagai perihal yang paling utama dibandingkan pendidikan untuk anak-anak mereka, jika kita harus bertanya apakah pendidikan memerlukan perhatian khusus bagi mereka yang berjuang dan berusaha untuk dapat memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari di masa yang sulit ini, permasalahan akan muncul tidak hanya pada mereka, tetapi pada anak-anak mereka, bagaimana mengembangkan potensi mereka tanpa harus mengorbankan masa bermain atau kesempatan mendapatkan pendidikan yang layak, meskipun pendidikan gratis sudah banyak diterapakan dengan adanya bantuan operasional sekolah namun tidak menjangkau semua anak-anak yang kurang beruntung di daerah sana.
Masih sedikit serta terbatasnya pendidik dan tenaga kependidikan, penyuluhan, seminar maupun pelatihan menjadikan pelayanan pada bidang ini kurang maksimal, jika saja pelaksanaan program yang dibuat dalam pembentukan layanan PAUD nonformal maupun informal secara jelas, ruang lingkup kerja serta badan hukum yang melindungi, prosedur dan proses yang tidak sulit, infrastruktur pendukung baik pada sarana maupun prasarana yang tersedia, kurikulum yang dibuat untuk meningkatkan mutu dan relevansinya, pengelolaan yang berjalan sesuai dengan rencana serta pembiayaan dan dana yang mencukupi dapat dibentuk dan dilaksanakan, penulis yakin kemajuan pendidikan anak usia dini di Indonesia akan terealisasi dengan sempurna dan menjadikan anak-anak Indonesia sebagai anak yang sehat, cerdas, ceria, dan berakhlak mulia.



Pentingnya Pendidikan Keagamaan di Sekolah

Sebagaimana telah kita ketahui bahwa tujuan pendidikan di sekolah adalah mewujudkan UU yang dituangkan pada GBHN. Realisasi yang sering kita lihat adalah bhwa pendidikan keagamaan tidak diikutkan pada UAN (Ujian Akhir Nasional). Ini jelas bisa dilihat tujuan bangsa indonesia yang dituangkan pada GBHN jauh dari dapat direalisasikan tujuan GBHN tersebut. Seperti kita lihat pelajaran keagamaan di setiap sekolah yang dikatakan "umum" itu hanya diselipkan pada waktu yang hanya sdikit sekali, padahal jika pendidikan agama di UAN-kan maka bisa dipastikan waktu pembimbingan akan ditambah dan ini layak bagi pelajaran keagamaan. Tujuan bangsa indonesia akan terrealisasikan karena setiap pemeluk agama akan betul-betul memahami dan melakukan pedoman agamanya. *> Makna (Q.S al jaljalah : 6-8). "Faman ya'mal mitskoola dzarrotin khoeron yarrohu. Wa man ya'mal mistkoola dzarrotin syarron yarohu." Banyak persepsi menyatakan bahwa ayat ini tertuju pada setiap amal yang dilakukan, dan balasannya hanya bisa dirasakan di akhirat saja. Padahal tidak demikian makna dari ayat di atas. Bisa diartikan pada setiap usaha kita, sebagai bahasannya: "Ketika kita bekerja / dalam arti berusaha sedikit yang kita lakukan maka akan mendapat hasil yang sedikit pula." Sebagai contoh si Anu bekerja sebentar sebagai kuli pasar, maka hasil yang didapat akan sedikit pula, inilah yang dimaksud lain pada ayat di atas. Kesimpulan dari makna ayat di atas dapat dibuktikan di dunia, bukan di akhirat saja. Tapi lebih jelasnya dunia dan akhirat. Sekecil jarah yang dilakukan / berusaha kita maka sekecil jarah pula yang didapat.



Depag Tak Sanggup Berikan Pendidikan Bermutu

Jakarta – Menteri Agama M Maftuh Basyuni mengatakan Departemen Agama (Depag) tidak yakin mampu memberi pelayanan pendidikan yang bermutu. Alasannya anggaran untuk pelaksanaan program pokok pendidikan yang kini diterima sangat kecil. Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Paskah Suzetta mengamini pernyataan Menag. Namun, Bappenas menyesalkan rendahnya kontribusi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pendidikan keagamaan (madrasah), karena urusan pendidikan agama bukan lagi melulu beban Departemen Agama.“Kami di Depag berharap mendapat anggaran yang lebih wajar dalam rangka meningkatkan pelayanan pendidikan yang bermutu. Sesuai dengan UU No.20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional juga mengamanatkan bahwa dana pendidikan dialokasikan sekurangnya 20 persen dari APBN dan APBD di luar gaji pendidik dan biaya pendidikan kedinasan. Kami minta yang wajar,” kata Maftuh Basyuni dalam rapat kerja gabungan Komisi VIII dan X DPR di Jakarta, Senin (10/7). Rapat tersebut juga dihadiri oleh Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo dan Kepala Bappenas Paskah Suzetta.Karena itu, setidaknya Depag memerlukan tambahan anggaran sebesar Rp 4,24 triliun untuk membiayai program dan kegiatan mendesak yang belum tertampung dalam APBN 2006. Maftuh juga menjelaskan pihaknya akan membentuk panitia kerja (panja) bersama Mendiknas dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) guna mengatasi adanya diskriminasi dalam anggaran pendidikan anatara departemen pendidikan dan Depag. Bukan Beban DepagPihaknya akan melakukan pembicaraan awal yang intensif dalam waktu dekat. Hal itu terkait dengan alokasi anggaran pendidikan nasional yang 84% masuk ke Depdiknas. Menag menilai ada diskriminasi anggaran pendidikan terhadap pihaknya. Ihwalnya, 20 persen anggaran pendidikan yang diambil dari APBN, sekitar 84 persen untuk pendidikan nasional dan hanya 16 persen untuk pendidikan agama. Namun, di Depag, anggaran tersebut dibagi menjadi 2, yaitu untuk pendidikan agama dan gaji pegawai. Untuk Diknas, dana itu khusus untuk anggaran pendidikan.Rendahnya anggaran pendidikan di Depag tersebut disesalkan Kepala Bappenas Paskah Suzetta. Ia juga menyesalkan rendahnya kontribusi pemerintah daerah dalam mengalokasikan anggaran untuk pendidikan keagamaan (madrasah). Menurutnya, pendidikan keagamaan tidak lagi menjadi wewenang pemerintah pusat, yakni Departemen Agama. Menurut Paskah, sekolah umum yang dikelola Depdiknas berbeda dengan sekolah keagamaan yang telah didesentralisasikan dan APBD memiliki kontribusi. Perbedaan juga terjadi dalam hal tunjangan kesejahteraan guru yang bersumber dari APBD. Oleh karena itu, yang dibutuhkan saat ini adalah formulasi baru agar daerah bisa memberi kontribusi juga kepada pendidikan keagamaan di daerahnya dan tidak hanya memberatkan pada kebijakan pemerintah pusat. Sementara itu, Depag mengusulkan anggaran untuk tahun 2007 sebesar Rp 21,4 triliun. Namun, Depag hanya memperoleh pagu sementara sebesar Rp 10,7 triliun untuk membiayai 5 fungsi dan 21 program Depag. Dari pagu sementara itu, anggaran untuk pendidikan agama hanya Rp 3,6 triliun. (inno jemabut)



Tanamkan Pendidikan Keagamaan Sejak Usia Dini

Pendidikan agama memang harus dimulai sejak dini, agar mampu melahirkan generasi penerus bangsa yang benar-benar tumbuh sebagai insan akhlakul kharimah, sebagaimana inti risalah Nabi Muhammad SAW.
Ajakan itu disampaikan Bupati Deliserdang Drs H Amri Tambunan di depan ratusan masyarakat pada saat acara pengukuhan Pimpinan dan Pengurus Yayasan Pendidikan Madarasah Al Amin, HM Dahril Siregar sebagai Ketua Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Drs H M Yahya Z, yang dirangkaikan dengan peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1430 H, Senin (9/3) di Desa Medan Estate Kecamatan Percut Sei Tuan.
Lebih lanjut Bupati mengatakan nilai-nilai keteladanan Nabi Muhammad SAW perlu diaplikasikan dalam usaha mewariskan kehidupan yang lebih baik pada generasi muda. Dan kepada para pengurus Yayasan Al Amin yang telah dikukuhkan diharapkan dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh dalam peningkatan pendidikan agama kepada para anak didik.
Turut memberikan sambutan Ketua Dewan Pembina Yayasan Pendidikan Al Amin Medan Estate HM Dahril Siregar yang juga sebagai Ketua DPC Pemuda Pancasila Kabupaten Deliserdang.
Sementara Ketua Panitia DR Muhammad Yusuf MSi menjelaskan, kegiatan dirangkaikan dengan lomba baca tahtim tahlil bagi kaum ibu dan lomba praktik shalat dan lomba azan bagi anak-anak murid.
Hadir mendampingi bupati Kadis Dikpora Drs Sofian Marpaung MPd, sejumlah pejabat Pemkab Deliserdang, Camat Percut Sei Tuan H Syafrullah S Sos MAP/Muspika, serta tokoh pemuda dr Boyke Sihombing.



Korelasi UU Sisdiknas dan PP Pendidikan Keagamaan


Pada tanggal 10 Maret 2009 Kantor Depag Kota Semarang mengadakan Rapat Kerja (Raker). Raker diikuti oleh Kepala KUA, Pejabat struktural di lingkungan Depag dan beberapa Kepala MI atau MTs. Pada salah satu sesi raker tersebut, Dinas Pendidikan Kota Semarang turut menyampaikan materi dengan topik Korelasi Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 55 tahun 2007 tentang Pendidikan Keagamaan. Pada materi yang disampaikan diulas tentang hirarki regulasi dari UUD 1945 sampai turunnya PP 55/2007 tersebut.
Dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional ditegaskan bahwa strategi pertama dalam melaksanakan pembaruan sistem pendidikan nasional adalah “pelaksanaan pendidikan agama dan akhlak mulia”. Oleh karenanya Pendidikan keagamaan jelas merupakan salah satu pilar utama untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional yang dirumuskan dalam pasal 3 UU nomor 20 tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional. Hal tersebut menyiratkan arti pentingnya pendidikan agama dan keagamaan dalam Sistem Pendidikan Nasional
Terakhir diperbaharui ( Rabu, 11 Maret 2009 )



PENDIDIKAN INFORMAL: Puluhan Ibu Dididik Daur Ulang Kertas Bekas

SURABAYA (Ant/Lampost): Lembaga Manajemen Infak (LMI) akan mendidik 60 ibu dan remaja putri dari berbagai daerah di Jatim agar memiliki keterampilan mendaur ulang kertas bekas menjadi barang bernilai ekonomis.
"Pelatihan daur ulang kertas bekas ini akan dilaksanakan di Surabaya, 24 hingga 25 Januari 2009. Pesertanya berasal dari Surabaya, Madiun, Kediri, Blitar dan Pasuruan," kata Direktur Eksekutif LMI, Wahyu Novyan di Surabaya, Kamis (22-1).
Ia menjelaskan puluhan perempuan dengan kondisi ekonomi tidak mampu itu akan dididik mendaur ulang kertas menjadi hiasan buku, kotak pensil, celengan, hiasan bunga, kontak antaran, kotak tisu, dan lainnya.
Menurut dia, lewat pelatihan ini, diharapkan para peserta memiliki keterampilan yang dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan ekonominya di daerahnya masing-masing.
Mereka akan dilatih oleh anak-anak binaan LMI yang sudah lama menggeluti dan memiliki keterampilan daur ulang kertas. Saat ini, ada enam anak usia SD dan SMP di LMI yang memiliki keterampilan dan siap membagikan ilmunya kepada masyarakat.
"Ada keuntungan ganda bagi anak-anak yang menjadi instruktur dalam pelatihan daur ulang kertas ini. Selain menguasai ilmu daur ulang, mereka juga belajar berbagi ilmu dengan orang lain," kata dia.
Meskipun mereka menguasai keterampilan daur ulang, karya mereka belum sepenuhnya bisa dijual secara luas. Hal itu karena terkendala waktu, antara sekolah formal dan memproduksi barang-barang bernilai seni itu.
"Kami memang tidak mengorientasikan anak-anak untuk menjual karyanya secara luas karena yang kami utamakan adalah pendidikan mereka dulu. Tapi yang jelas, mereka telah memiliki keterampilan yang bisa dimanfaatkan untuk masa depan," kata dia.
Didampingi Manajer Komunikasi LMI, Nurul Rahmawati, Wahyu mengemukakan pihaknya terus berupaya melakukan pemberdayaan terhadap orang-orang tidak mampu, termasuk memberikan beasiswa untuk anak-anak putus sekolah.
"Saat ini, ada sekitar 500 anak di Surabaya yang mendapatkan beasiswa dari LMI. Selain itu, kami juga melakukan pembinaan kepada anak-anak di luar pendidikan formal, seperti menjahit, bahasa Inggris dan lainnya," ujar dia.
LMI kini juga memiliki Rumah Pintar di kawasan Ketintang, Surabaya, yang difokuskan untuk anak-anak dan remaja, termasuk anak-anak jalanan dan dari keluarga yang tidak harmonis.
"Kami juga memberikan layanan kepada ibu-ibu berupa persalinan gratis bagi yang tidak mampu," kata Nurul. n S-1



Media Massa sebagai Pelaku Pendidikan Informal Terbesar

Pemerintah berperan dalam memberikan pelayanan pendidikan kepada warga negara. Selama ini peran tersebut diurusi oleh Departemen Pendidikan Nasional (Depdiknas) dan Departemen Agama (Depag) melalui jalur pendidikan formal dan nonformal. Di sisi lain, pada pendidikan jalur informal pemeran utamanya adalah masyarakat sendiri dan yang paling besar pelakunya adalah media massa.
" Ada pendidikan yang tidak diregulasi. Dilakukan oleh keluarga ataupun oleh masyarakat secara mandiri tanpa ada dukungan dana dari APBN. Pendidikan informal yang terbesar melakukan adalah justru media massa," kata Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo pada acara silaturahmi Mendiknas dengan para pimpinan media massa di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (26/03/2008) .
Hadir dalam acara Editor In Chief Harian Indo Pos Imam Syafi'i, Direktur Utama ANTARA Ahmad Muklis Yusuf, Director of Product Radio Smartfm Budi Setiawan, President Director TVRI I.G.N. Arsana, Wakil Pemimpin Redaksi Harian Kompas Trias Kuncahyono, Chief Editor The Jakarta Post Endy M. Bayuni, dan Wakil Pemimpin Redaksi Metro TV Makroen Sanjaya. Turut hadir mendampingi Mendiknas para pejabat eselon I Depdiknas.
Mendiknas menyampaikan, paradigma pendidikan untuk semua (Education for All) adalah membangun manusia seutuhnya bagi semua warga negara tanpa terkecuali. Pendidikan ini, kata Mendiknas, bersifat inklusif dan dilakukan sepanjang hayat. Untuk itu pemerintah harus memberikan pelayanan yang memungkinkan setiap warga negara untuk setiap saat menjadi pembelajar.
Meski demikian, lanjut Mendiknas, tidak mungkin kalau tugas pelayanan pendidikan seluruhnya diserahkan kepada Depdiknas maupun Depag. " Ada porsi besar yang diambil masyarakat sendiri. Di sinilah betapa besarnya peran media massa," ujarnya.
Pada kesempatan tersebut Mendiknas memaparkan hasil-hasil pembangunan pendidikan nasional periode 2005-2007. Mendiknas menyampaikan kerangka hukum reformasi pendidikan di Indonesia dimulai sejak amandemen pertama UUD 1945 pada 1999. Kemudian ditindaklanjuti dengan diterbitkannya Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) Tahun 2003.
Setelah itu disusul UU Guru dan Dosen Tahun 2005 dan UU Perpustakaan Tahun 2007 dan sedang dalam proses adalah UU Badan Hukum Pendidikan. " Ini perlu saya paparkan untuk menjadi jawaban saya terhadap keluhan masyarakat tentang ganti menteri maka ganti kebijakan. Ini tidak akan bisa terjadi kalau sudah dipatri dalam undang-undang," kata Mendiknas.
Mendiknas mengajak kepada semua media massa untuk bekerjasama memajukan pendidikan dan upaya yang dilakukan bersama tidak saling meniadakan. " Jangan sampai yang dilakukan oleh media itu kemudian dianulir oleh Mendiknas atau yang dilakukan oleh Mendiknas itu dianulir oleh media massa di dalam kehidupan sehari-hari," kata Mendiknas.***


Pendidikan Informal Perlu Diperhatikan

"Masih banyak pendidikan informal yang belum tersentuh. Khususnya pendidikan informal terhadap kaum perempuan. Seperti pelatihan-pelatihan, seminar dan sebagainya yang bisa mengangkat SDM kaum perempuan di Kota Singkawang ini," kata Iin, panggilan akrab Nurindrawati belum lama ini. Menurut dia, jika Pemerintah Kota Singkawang tidak mampu untuk melaksanakan kegiatan dibidang informal, bisa diserahkan kepada organisasi terkait untuk melaksanakannya. Seperti GOW, Dharma Wanita Persatuan dan organisasi lainnya yang juga memiliki tanggungjawab untuk melaksanakan itu semua. Organisasi-organisasi seperti itu kata dia bisa diberdayakan dalam upaya meningkatkan pendidikan informal di Kota Singkawang. Dengan begitu keberadaan mereka lebih berperan dan berarti di tengah-tengah masyarakat Kota Singkawang. Tidak seperti yang terjadi selama ini, organsiasi-organisasi tersebut hanya muncul dalam moment-moment tertentu saja. Sementara program rutinitas untuk meningkatkan SDM nyaris tidak kelihatan di permukaan. Legislator dari PAN ini mengaku tidak tahu persis mengenai kondisi anggaran di organisasi-organisasi tersebut. "Yang jelas dana untuk program kegiatan di setiap organisasi itu ada," ujarnya. Besar atau tidaknya anggaran yang ada di organisasi, Iin berharap agar pemerintah terkait dapat menggandeng organisasi tersebut untuk melancarkan kegiatan pendidikan informal di Kota Singkawang. Apakah itu dalam bentuk pelatihan, seminar, diskusi dan sebagainya yang bisa meningkatkan kualitas SDM masyarakat kota, khususnya SDM kaum perempuan. Dia yakin dengan adanya kegiatan pendidikan informal yang dianggarkan melalui APBD nanti dapat menunjang program pemerintah untuk menjadi kota berkualitas. Masyarakat berstatus ekonomi lemah yang tidak mampu mengenyam pendidikan formal pun bisa merasakan sentuhan pendidikan. (vie) <>

Pendidikan Usia Dini yang Baik Landasan Keberhasilan Pendidikan Masa Depan

PENDIDIKAN USIA DINI YANG BAIK LANDASAN KEBERHASILAN PENDIDIKAN MASA DEPAN

Keberhasilan anak usia dini merupakan landasan bagi keberhasilan pendidikan pada jenjang berikutnya. Usia dini merupakan "usia emas" bagi seseorang, artinya bila seseorang pada masa itu mendapat pendidikan yang tepat, maka ia memperoleh kesiapan belajar yang baik yang merupakan salah satu kunci utama bagi keberhasilan belajarnya pada jenjang berikutnya.

Kesadaran akan pentingnya PAUD cukup tinggi di negara maju, sedangkan di Indonesia baru berlangsung pada  10 tahun yang lalu, dan hingga pada saat ini belum banyak disadari masyarakat begitu juga praktisi pendidikan

. Martin Luther (1483 - 1546)

Menurut Martin Luther tujuan utama sekolah adalah mengajarkan agama, dan keluarga merupakan institusi penting dalam pendidikan anak.

Pemikiran Martin Luther ini sejalan dengan tujuan madrasah (sekolah Islam) yaitu pendidikan agama Islam, dimana ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan bagian integral dari agama Islam. Dengan demikian pendidikan di madrasah akan menghasilkan ulul-albaab (QS. 3 : 190 - 191), yaitu penguasaan iptek yang dapat digunakan dalam kehidupan dengan ahlak mulia, berdampak rahmatan lil alaminn, yang dijanjikan Allah akan ditingkatkan derajatnya (QS. 58 : 11).

. Jean - Jacques Rousseau (1712 - 1718)

Bukunya Du de 'education, menggambarkan cara pendidikan anak sejak lahir hingga remaja.

Menurut Rousseau: "Tuhan menciptakan segalanya dengan baik; adanya campur tangan manusia menjadikannya jahat (God make every things good; man meddles with them and they become evil).

Rousseau menyarankan "kembali ke alam" atau "back to nature", dan pendekatan yang bersifat alamiah dalam pendidikan anak yaitu : "naturalisme". Naturalisme berarti, pendidikan akan diperoleh dari alam, manusia atau benda, bersifat alamiah sehingga memacu berkembangnya mutu, seperti kebahagiaan, sportivitas dan rasa ingin tahu. Dalam prakteknya naturalisme menolak pakaian seragam (dress code), standarisasi keterampilan dasar yang minimum, dan sangat mendorong kebebasan anak dalam belajar.

Anak dibekali potensi bawaan (QS. 16 : 78) yaitu potensi indrawi (psikomotorik), IQ, EQ dan SQ. Semua manusia perlu mensyukuri pembekalan dari Allah SWT, dengan mengaktualisasikannya menjadi kompetensi.

. Johan Heindrich Pestalozzi (1746 - 1827)

Dalam bukunya "Emile" ia sangat terkesan dengan "back to nature". Ia mengintegrasikan kehidupan rumah, pendidikan vokasional dan pendidikan baca tulis. Pestalozzi yakin segala bentuk pendidikan adalah melalui panca indra dan melalui pengalamannya potensi untuk dikembangkan. Belajar yang terbaik adalah mengenal beberapa konsep dengan panca indra. Ibu adalah seorang pahlawan dalam dunia pendidikan, yang dilakukannya sejak awal kehidupan anak.

. Frederich Wilhelm Froebel (1782 - 1852)

Froebel menciptakan "Kindergarten" atau taman kanak-kanak, oleh karena itu ia dijadikan sebagai "bapak PAUD". Pandangan Froebel terhadap pendidikan dikaitkan dengan hubungan individu, Tuhan dan alam. Ia menggunakan taman atau kebun milik anak di Blankenburg Jerman, sebagai milik anak. Bermain merupakan metode pendidikan anak dalam "meniru" kehidupan orang dewasa dengan wajar. Kurikulum PAUD dari Froebel meliputi :

- Seni dan keahlian dalam konstruksi, melalui permainan lilin dan tanah liat, balok-balok kayu, menggunting kertas, menganyam, melipat kertas, meronce dengan benang, menggambar dan menyulam.

- Menyanyi dan kegiatan permainan.

- Bahasa dan Aritmatika.

Menurut Froebel guru bertanggung jawab dalam membimbing, mengarahkan agar anak menjadi kreatif, dengan kurikulum terencana dan sistematis.

Guru adalah manajer kelas yang bertanggung jawab dalam merencanakan, mengorganisasikan, memotivasi, membimbing, mengawasi dan mengevaluasi proses ataupun hasil belajar. Tanpa program yang sistematis penyelenggaraan PAUD bisa membahayakan anak.

. John Dewey (1859 - 1952)

John Dewey adalah seorang profesor di universitas Chicago dan Columbia (Amerika). Teori Dewey tentang sekolah adalah "Progressivism" yang lebih menekankan pada anak didik dan minatnya daripada mata pelajarannya sendiri. Maka muncullah "Child Centered Curiculum", dan "Child Centered School". Progresivisme mempersiapkan anak masa kini dibanding masa depan yang belum jelas, seperti yang diungkapkan Dewey dalam bukunya "My Pedagogical Creed", bahwa pendidikan adalah proses dari kehidupan dan bukan persiapan masa yang akan datang. Aplikasi ide Dewey, anak-anak banyak berpartisipasi dalam kegiatan fisik, baru peminatan.

Bandingkan pendapat Dewey tsb dengan sabda Rasulullah SAW "didiklah anak-anakmu untuk jamannya yang bukan jamanmu"

. Maria Montessori (1870 - 1952)

Sebagai seorang dokter dan antropolog wanita Italy yang pertama, ia berminat terhadap pendidikan anak terbelakang, yang ternyata metodenya dapat digunakan pada anak normal.

Tahun 1907 ia mendirikan sekolah "Dei Bambini" atau rumah anak di daerah kumuh di Roma. Metode Montessori adalah pengembangan kecakapan indrawi untuk menguasai iptek untuk diorganisasikan dalam pikirannya, dengan menggunakan peralatan yang didesain khusus. Belajar membaca dan menulis diajarkan bersamaan. Montessori berpendapat anak usia 2 - 6 tahun paling cepat untuk belajar membaca dan menulis. Kritik terhadap Montessori adalah karena kurang menekankan pada perkembangan bahasa dan sosial, kreatifitas, musik dan seni.

Ijtihad dengan hasil yang benar bernilai dua, apabila hasilnya salah nilainya satu, sedangkan taklid atau mengikuti bernilai nol, jadi berfikir kreatif itu dikehendaki oleh Allah SWT.

. McMiller Bersaudara

Rachel dan Margaret mendirikan sekolah Nursery yang pertama di London pada tahun 1911. sekolah ini mementingkan kreatifitas dan bermain termasuk seni.

. Jean Piaget (1896 - 1980)

Ilmuwan Swiss ini tertarik pada ilmu pengetahuan proses belajar dan berfikir, meskipun ia sendiri ahli dalam biologi. Menurut Piaget ada tiga cara anak mengetahui sesuatu :

Pertama, melalui interaksi sosial, Kedua, melalui interaksi dengan lingkungan dan pengetahuan fisik, Ketiga, Logica Mathematical, melalui konstruksi mental.

. Benjamin Bloom

Bloom (1964) mengamati kecerdasan anak dalam rentang waktu tertentu, yang menghasilkan taksanomi Bloom. Kecerdasan anak pada usia 15 tahun merupakan hasil PAUD. Pendapat ini dukung oleh Hunt yang menyatakan bahwa PAUD memberi dampak pada pengembangan kecerdasan anak selanjutnya.

. David Werkart

Metode pengajarannya menggunakan prinsip-prinsip :
- Memberikan lingkungan yang nyaman,
- Memberikan dukungan terhadap tingkah laku dan bahasa anak,
- Membantu anak dalam menentukan pilihan dan keputusan,
- Membantu anak dalam menyelesaikan masalahnya sendiri dengan melakukannya sendiri.
Werkart mendirikan lembaga High Scope Education (1989).


Layanan bagi Anak Usia Dini

Anak usia dini meliputi usia 0 - 6 tahun. Pada usia 0 - 2 tahun pertumbuhan fisik jasmaniah dan pertumbuhan otak dilakukan melalui yandu (pelayanan terpadu) antara Depertemen Kesehatan, Depsosial, BKKBN dan Depdiknas. Dalam program PAUD, diharapkan Depdiknas menjadi "Leading Sector".

Pada usia 2 - 4 tahun layanan dilakukan melalui penitipan anak (TPA) atau Play Group. Pada usia 4 - 6 tahun layanan dilakukan melalui Taman Kanak-kanak (TK - A dan TK - B).

Perkembangan Kepribadian dan Kognitif Anak Usia Dini

. Teori perkembangan Psikososial Erikson

Ada empat tingkat perkembangan anak menurut Erikson, yaitu :

Pertama, usia anak 0 - 1 tahun yaitu trust Vs mistrust. Pengasuhan dengan kasih sayang yang tulus dalam pemenuhan kebutuhan dasar bayi menimbulkan "trust" pada bayi terhadap lingkungannya. Apabila sebaliknya akan menimbulkan "mistrust" yaitu kecemasan dan kecurigaan terhadap lingkungan.

Kedua, usia 2 - 3 tahun, yaitu autonomy Vs shame and doubt. Pengasuhan melalui dorongan untuk melakukan apa yang diinginkan anak, dan sesuai dengan waktu dan caranya sendiri dengan bimbingan orang tua/guru yang bijaksana, maka anak akan mengembangkan kesadaran autonomy. Sebaliknya apabila guru tidak sabar, banyak melarang anak, menimbulkan sikap ragu-ragu pada anak. Jangan membuat anak merasa malu.

Ketiga, usia 4 - 5 tahun, yaitu Inisiative Vs Guilt, yaitu pengasuhan dengan memberi dorongan untuk bereksperimen dengan bebas dalam lingkungannya. Guru dan orang tua tidak menjawab langsung pertanyaan anak (ingat metode Chaining nya Gagne), maka mendorong anak untuk berinisiatif sebaliknya, bila anak selalu dihalangi, pertanyakan anak disepelekan, maka anak akan selalu merasa bersalah.

Keempat, usia 6 - 11 tahun, yaitu Industry Vs Inferiority, bila anak dianggap sebagai "anak kecil" baik oleh orang tua, guru maupun lingkungannya, maka akan berkembang rasa rendah diri, dampaknya anak kurang suka melakukan tugas-tugas yang bersifat intelektual, dan kurang percaya diri.

. Teori perkembangan Konitif Piaget

Ada tiga tahapan perkembangan kognitif anak menurut piaget, yaitu :

Pertama, tahap sensori motorik (usia 0 - 2 tahun) anak mendapatkan pengalaman dari tubuh dan indranya.

Kedua, tahap praoperasional. Anak berusaha menguasai simbol-simbol, (kata-kata) dan mampu mengungkapkan pengalamannya, meskipun tidak logis (pra-logis). Pada saat ini anak bersifat ego centris, melihat sesuatu dari dirinya (perception centration), yaitu melihat sesuatu dari satu ciri, sedangkan ciri lainnya diabaikan.

Ketiga, tahap operasional kongkrit. Pada tahap ini anak memahami dan berfikir yang bersifat kongkrit belum abstrak.

Keempat, tahap operasional formal. Pada tahap ini anak mampu berfikir abstrak.

Kurikulum PAUD

Kurikulum TK dikembangkan berdasarkan integrated curriculum (kurikulum terintegrasi) dengan pendekatan tematik. Kurikulum diorganisasikan melalui suatu topik atau tema. Katz dan Chard (1989) yang dikutip oleh Soemiarti Patmonodewo (2003) menetapkan kriteria untuk memilih tema yaitu: ada keterkaitannya, kesempatan untuk menerapkan keterampilan, kemungkinan adanya sumber, minat guru.

Bahan-bahan untuk mengembangkan tema antara lain :
a) Lingkungan anak seperti : rumah, keluarga, sekolah, permainan, diri sendiri.
b) Lingkungan : kebun, alat transportasi, pasar, toko, museum.
c) Peristiwa : 17 Agustus, hari Ibu, upacara perkawinan.
d) Tempat : Jalan raya, sungai, tempat bersejarah
e) Waktu : jam, kalender, dan sebagainya.

Program PAUD

. Day Care atau TPA (Taman Penitipan Anak), yang berfungsi sebagai pelengkap pengasuhan orang tua. TPA dirancang khusus dengan program dan sarananya, untuk membantu pengasuhan anak selama ibunya bekerja. Pengasuhan dilakukan dalam bentuk peningkatan gizi, pengembangan intelektual, emosional dan sosial anak. TPA di Indonesia sudah berkembang dalam bentuk: TPA perkantoran, TPA perumahan, TPA industri, TPA perkebunan, TPA pasar. Sekarang banyak bermunculan TPA keluarga, yang diselenggarakan di rumah-rumah.

. Pusat pengembangan anak yang terintegrasi yang memberikan pelayanan perbaikan gizi dan kesehatan dengan tujuan peningkatan kualitas hidup anak. Di Indonesia dikenal dengan nama Posyandu (pos pelayanan terpadu) yang memberikan pelayanan makanan bergizi, imunisasi, penimbangan berat badan anak, layanan kesehatan oleh dokter, pemeriksaan kesehatan keluarga berencana. Pelatih dan pelaksana semuanya relawan yang sebelumnya mendapat pelatihan.

. Pendidikan Ibu dan Anak

Yang menjadi tujuan adalah pendidikan ibu yang memiliki balita, dalam hal pendidikan dan pengasuhan anak.

Pola pendidikan seperti ini berkembang menjadi HIPPY (Home Instruction Programme for Preschool Youngster) di Israel Pendidikan orang dewasa dengan pendekatan kelompok juga dilaksanakan oleh Indonesia, Cina, Jamaica, dan Kolumbia.

Di Indonesia dikenal dengan program Bina Keluarga Balita, yang dikoordinasikan oleh Meneg Urusan Peranan Wanita dan BKKBN dengan bantuan UNICEF, yang dilaksanakan sejak 1980.

. Program Melalui Media

Media yang digunakan bisa media cetak, TV, Radio, dan Internet. Tahun 1980 Venezuela program dengan media dikenal sebagai "Project to Familia", dengan tujuan untuk meningkatkan kecerdasan anak sejak lahir hingga usia 6 tahun, yang diberikan kepada Ibu. Program melalui TV saat ini bisa mengangkat jauh ke pelosok desa.

. Program "Dari Anak Untuk Anak"

Pengasuhan adik oleh kakaknya terjadi secara spontan. Kakaknya diajarkan tentang pentingnya vaksinasi, gizi, dab bagaimana mendorong adik untuk berbicara, mengajak bermain, dan menyuapi adik, yang kemudian dipraktekkan dirumah. Pola ini punya beberapa keuntungan antara lain yaitu :

- Si Kakak, telah mendapatkan keterampilan untuk menjadi orang tua dengan pola pengasuhan anak yang baik.

- Si Kakak ini bisa menularkan keterampilannya kepada teman sebayanya.

- Keterampilan si kakak tadi dapat diterapkan dilingkungannya.

Program ini dilakukan di sekolah formal dengan bekerja sama dengan pusat kesehatan, BKKBN, Departemen sosial dan pramuka. Program ini untuk pertama kalinya dilakukan di London.

. "Head Start" di Amerika

Tujuan "Head Start" adalah untuk memerangi kemiskinan, dengan cara membantu anak-anak untuk mempersiapkan mereka memasuki sekolah. Head Start memberikan sarana pendidikan, sosial, kesehatan, gigi, gizi dan kesehatan mental anak-anak yang berasal dari keluarga miskin.

. Taman Kanak-kanak atau Kindergarten

TK merupakan buah fikiran Froebel dari Jerman, melalui konsep belajar melalui bermain yang berdasarkan minat anak, dimana anak sebagai pusat (child centered). Pola belajar sebelumnya adalah teacher centered seperti yang dilaksanakan di Amerika dengan menitikberatkan pada mata pelajaran.

The Nebraska Department of Education di Amerika memberikan saran tentang bentuk TK yang baik yaitu :

- Ada kerjasama sekolah dan orang tua dalam memberi pengalaman belajar bagi anak.

- Pengalaman anak hendaknya dirancang untuk terjadi exploration and discovery, tidak hanya duduk dengan kertas diatas meja.

- Anak belajar melalui alat permainan.

- Anak belajar menyukai buku dan bahasa melalui kegiatan bercerita dengan bahasanya sendiri.

- Anak melakukan kegiatan sehari-hari melatih motorik kasar dan halus, dengan berlari, melompat, melambung bola, menjahit, kartu, bermain dengan lilin,

- Anak berlatih mengembangkan logika matematika, dengan bermain pasir, unit balok, alat bantu hitung, .

- Anak berlatih mengembangkan rasa ingin tahu tentang alam, melalui pengamatan percobaan dan menarik kesimpulan.

- Anak mengenal berbagai irama musik dan alatnya.

- Anak berlatih menyukai seni.

Semua kegiatan TK dirancang untuk mengembangkan self image yang positif, serta sikap baik pada teman dan sekolah; dengan bermain sebagai media belajar.

Beberapa Model Penyelenggaraan TK

Pengasuhan bagi anak-anak dapat dilakukan secara home based atau center based. Ada tiga model center based.

a) Model Montessori

Untuk pertama kalinya, sekolah model Montessori didirikan pada tahun 1907 di Breka di Italia, dan beberapa tahun kemudian berkembang di Eropa.

Beberapa filsafat Montessori dalam belajar yaitu :

- Absorbent minds (ingatan yang meresap)

- The prepared environment (limgkungan yang dipersiapkan).

- Sensitive period (periode sensitive)

Alat-alat yang digunakan dalam pendidikan model Montessori terbagi dalam empat kelompok, yaitu:

- Alat pengembangan keterampilan, untuk menumbuhkan disiplin diri, kemandirian, konsentrasi dan kepercayaan diri.

- Alat pengembangan fungsi sensoris untuk memperhalus fungsi indra.

- Alat pengembangan akademis, seperti huruf-huruf yang bisa ditempelkan di papan.

- Alat pengembangan artistik yang berorientasi pada budaya, agar anak belajar menyukai dan menghargai musik, belajar seni dan keselarasan musik.

Dalam model Montessori, anak bebas memilih aktifitas, yang berhubungan dengan "auto - education" dimana anak harus mendidik diri sendiri tanpa di dikte guru.

Secara keseluruhan, menurut American Montessori Society (1984), tujuan pendidikan Montessori adalah :

- Pengembangan konsentrasi,

- Keterampilan mengamati,

- Keselarasan memahami tingkatan dan urutan,

- Koordinasi kesadaran dalam melakukan persepsi dan keterampilan praktis.

- Konsep yang bersifat matematis,

- Keterampilan membaca dan menulis,

- Keterampilan berbahasa,

- Terbiasa dengan kesenian yang kreatif,

- Memahami dunia alam lingkungan,

- Memahami ilmu sosial,

- Berpengalaman dalam menyelesaikan masalah

b) Model Tingkah Laku

Model ini didasarkan atas teori John B. Watson, E Thorn dan B.F Skinner, yang meyakini bahwa tingkah laku dapat dibentuk dengan "stimulus" dan "respons", dan "operant conditioning". Tingkah laku dikontrol oleh "reward" dan "punishment". Model ini kurang memperhatikan pengembangan fisik dan emosi, karena mereka berpendapat bahwa anak akan memperoleh "Self Esteem" apabila anak berhasil dalam prestasi intelektualnya.

c) Model Interaksionis

Model ini didasari oleh teori Piaget, contohnya adalah program "The High Scope" yang dikembangkan oleh David Weikart, "Educating the Young Thinker" yang dikembangkan oleh Irvan Siegel dalam "Piaget of Early Education" yang dikembangkan oleh Contance Kamii dan Rheta Devries.

Menurut Piaget, belajar adalah proses yang didasarkan atas "Intrinsic Motivation". Kemampuan berfikir tumbuh hingga tahapan berfikir abstrak dan logis.

Tujuan model ini adalah untuk menstimulasi seluruh area perkembangan anak, baik fisik, sosial, emosional maupun perkembangannya kognitif, yang kesemuanya dianggap sama pentingnya.

Kamii dan Devries (1979) menyatakan bahwa pendidikan harus bertujuan jangka panjang, suatu perkembangan dari seluruh kepribadian, intelektual dan moral.

Piaget menyatakan bahwa tujuan pendidikan adalah menyiapkan manusia yang mampu membuat sesuatu yang baru, kreatif, berdaya cipta, nalar dengan baik, kritis, dan bukan hanya mengulangi dan meniru sesuatu yang telah terjadi dahulu.

Bermain Sebagai Proses Belajar

Bermain merupakan proses pembelajaran di TK, yang berupa bermain bebas, bermain dengan bimbingan dan bermain yang diarahkan. Bentuk-bentuk bermain antara lain bermain sosial, bermain dengan benda dan bermain sosio dramatis.

Bermain sosial terdiri dari bermain seorang diri (solitary play), bermain dimana anak hanya sebagai penonton (onlooker play), bermain paralel (parallel play), bermain asosiatif (associative play) dan bermain kooperatif (cooperative play).

Perkembangan Tingkah Laku dan Bermain

Bayi bermain dalam tingkat sensori motoris, dengan menjelajahi benda dan manusia yang ditemuinya, dan menyelidikinya. Pada akhir usia satu tahun ia mulai bermain dengan Ciluk - Ba. Kemudian ia bermain dengan menggunakan alat, dan pada usia menjelang sekolah ia bermain konstruktif, dengan benda dan beberapa aturan. Anak usia 3 tahun dapat bermain dengan berperan sebagai keluarga. Anak bisa bermain dengan peraturan, pada usia 7 - 12 tahun dan menunjukkan bahwa ia berada pada tahap kongkrit operasional.

Hubungan Orang Tua dan PAUD

Orang tua merupakan guru yang pertama bagi anak-anaknya. Apabila ada kerjasama antara orang tua dan anak akan menghasilkan :

- Peningkatan konsep diri pada orang tua dan anak,

- Peningkatan motivasi belajar, dan

- Peningkatan hasil belajar.

Keterlibatan orang tua, ada tiga kemungkinan, yaitu :

- Orientasi pada tugas.

- Orientasi pada proses.

- Orientasi pada perkembangan.

Komunikasi antara sekolah dengan orang tua bisa bersifat komunikasi resmi atau tidak resmi, kunjungan ke rumah, pertemuan orang tua, dan laporan berkala.

*Penulis adalah pengasuh pondok pesantren Darul Ma'arif Bandung
Saya Drs. H. Agus Ruslan, M.MPd setuju jika bahan yang dikirim dapat dipasang dan digunakan di Homepage Pendidikan Network dan saya menjamin bahwa bahan ini hasil karya saya sendiri dan sah (tidak ada copyright). .


Sumber : http://re-searchengines.com/agusruslan31-5-2.html

Pendidikan Informal:PAUD Muslimat NU Berstandar Internasional

BANDAR LAMPUNG (Lampost): Untuk meningkatkan kompetensi, Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Lathifah milik Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) menerapkan metode pembelajaran beyond centers and circle time (BCCT) dan berstandar internasional.

Demikian disampaikan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muslimat NU Hj. Khofifah Indar Parawansa usai menghadiri pembukaan pelatihan keaksaraan fungsional (KF) dan loka karya pertanian yang digelar Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat NU Provinsi Lampung di Wisma Bandar Lampung, Kamis (7-6). Hadir Direktur Jenderal (Dirjen) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, Departemen Pertanian Djoko Said, Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar dan puluhan pejabat teras, organisasi wanita dan 1.200 anggota Muslimat NU se-Lampung.

Pada kesempatan itu Khofifah juga meresmikan PAUD Lathifah di Jalan W.R. Supratman, Telukbetung Selatan, Bandar Lampung.

Selanjutnya Khofifah menjelaskan fokus metode pembelajaran BCCT dengan mengajak anak-anak lebih aktif, inovatif, dinamis, partisipasif, dan agamais dengan bahasa pengantar bahasa Inggris. Yakni mulai dari proses belajar mengajar hingga alat permainan edukatif (APE) dikemas sedemikian rupa sehingga anak-anak makin kreatif dan inovatif. Misal saja, mulai dari tempat duduk dan meja harus ditata sedemikian rupa dengan posisi melingkar. Sehingga anak-anak diajak berdiskusi tentang berbagai hal juga mengenal huruf dan angka, serta cara menghitung dan membaca yang dikemas secara rekreatif. Sesuai pembelajaran PAUD yakni belajar sambil bermain. "Jadi, tak hanya TK dan raudhatul athfal (RA) saja yang berstandar internasional, tapi juga PAUD Muslimat NU."

Selanjutnya ia menjelaskan, saat ini, Muslimat NU memiliki 2.224 PAUD, dari jumlah tersebut terbanyak di Jawa Timur (Jatim). "Di Lamongan, Jatim, kami memiliki 560 PAUD. Bahkan PAUD Tarahan di Kalimantan Timur, Batam, dan Sidoardjo menjadi PAUD percontohan," ujar dia.

Tahun ini, ia menargetkan setiap anak cabang (kecamatan) dan ranting (kelurahan) memiliki PAUD.

Muslimat NU juga memiliki 9.800 taman kanak-kanak (TK) dan 11.900 taman pendidikan Alquran (TPA), dan 32 pusat kegiatan belajar masyarakat (PKBM) yang tersebar di berbagai pelosok Tanah Air.

Sementara, Ketua PW Muslimat NU Provinsi Lampung Hj. Hariyanti Syafrin

menjelaskan PW Muslimat NU memiliki PAUD, TK/RA, taman pendidikan agama (TPA), taman pendidikan Quran (TPQ) di bawah naungan Yayasan Al Ma'arif yang tersebar di 10 kabupaten/kota.

Sementara itu, Dirjen Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian Djoko Said mengaku salut atas komitmen Muslimat NU dalam membantu pemerintah baik di bidang pendidikan, pertanian, ekonomi, dan sebagainya.

Hal senada juga disampaikan Kepala Biro Pemberdayaan Perempuan Pemerintah Provinsi Lampung Ellya Muchtar. "Sebagai underbouw dari ormas NU, ternyata kiprah Muslimat NU sangat banyak. Tak hanya meningkatkan pendidikan dan dakwah, tapi juga pemberdayaan perempuan," ujar dia. AST/S-1


Sumber : http://www.muslimat-nu.org/index.php?option=com_content&task=view&id=46&Itemid=2

Selasa, 17 Maret 2009

Awal Perjalanan Hidup



Assalamu'alaikum....


Mau tahu profil lengkap saya ? Oke....
Sudah siap...???




Saya terlahir dari seorang keluarga sederhana tapi alhamdulillah berkecukupan. saya terlahir di Sumedang tempat kedua orang tua saya lahir pula, tepatnya pada tanggal 5 Maret 1989.. Akan tetapi genap usia 1 tahun saya dan keluarga pindah merantau ke Jakarta hingga saat ini. saya anak ke 3 dari 4 bersaudara. Singkat cerita saya mulai menjajaki pendidikan mulai dari sekolah dasar tepatnya SD 06 Petang Jakarta Selatan saat itu saya tidak memiliki prestasi yang cukup istimewa, akan tetapi banyak hal penting yang senantiasa terekam dalam otak saya.


Setelah lulus dari SD tersebut saya melanjutkan sekolah ke SLTP negeri yang letaknya tidak terlalu jauh dari sekolah saya dulu, yaitu SLTP N 239. Masa-masa SMP bagi saya memang merupakan masa mencarian kalau diibaratkan seperti anak-anak burung yang baru bisa terbang mereka akan terbang dan hinggap dimana meraka suka merasa menjadi seseoang yang sudah cukup dewasa padahal pada kenyataannya belum justru lebih cenderung masih sangat labil, itulah sebabnya selama perjalanan saya dari kecil hingga kini masa-masa SMP merupakan masa ternakal saya, kalau berbicara soal prestasi meskipun saya merasa telah menjadi anak nakal tapi saya cukup merasa bangga karena pernah terpilih mewakili sekolah untuk lomba membaca berita, yaaa... walaupun belum sempat menjadi juara tapi saya sangat senang karena saya menjalaninya dengan suka cita. O iya bukan hanya itu saat itu saya juga sempat aktif dalam ekskul PASKIBRA dan alhamdulillah saya dan kawan-kawan sempat menyumbangkan beberapa piala kesekolah..walaupun harus berpanas-panasan dan berdiri hingga berjam-jam dilapangan perasaan letih seakan sirna karena kebersamaan yang ada didalamnya.


Akan tetapi setelah masuk SMK dan mengambil jurusan akuntansi semua hal itu berubah, saya termasuk orang yang ingin selalu mencoba segala sesuatu yang berbeda dan pastinya yang bermanfaat untuk masa depan saya.

Saat bersekolah di SMK 25 saya mendapatkan sebuah suasana yang sangat berbeda, ya... mungkin teman-teman bisa membayangkan perubahan yang terjadi, dari satu kelas siswa yang berjumlah kurang lebih 40 0rang,hanya ada sekitar 1,5 % siswa laki-lakinya. ditambah lagi Allah mempertemukan saya dengan seorang teman yang subhanallah sangat membimbing saya hingga akhirnya saya menjadi seperti sekarang ini.


Sejak itu saya mulai memahami sedikit demi sedikit tentang arti kehidupan, yaaaa... sejak saat itu saya mulai aktif di ekskul ROHIS dan alhamdulillah hingga saat ini masih tetap berada di dalamnya, walaupun tidak bisa serutin dulu... Hingga akhirnya kini saya masuk pada sebuah perguruan tinggi negeri yang banyak orang bilang Kampus Hijau, Pasti sudah tahukan...?

yang apa lagi kalau bukan UNJ ( Universitas Negeri Jakarta ) yang dulunya bernama IKIP. Entah mengapa dari dulu hingga kini saya tidak pernah bisa terlepas dari sebuah organisasi, meskipun banyak orang bilang "apasih enaknya organisasi? Capek..nggak ada uangnya dll.

Saya tidak mau memungkiri memang letih bahkan tak jarang kita harus mengorbankan waktu, tenaga, uang bahkan keluarga, akan tetapi didalam itu semua banyak sekali pelajaran-pelajaran didalamnya yang tidak akan sebanding dengan semua pengorbanan yang ada. Sekian Profil dari sayaHmm... sebenarnya masih banyak yang ingin saya tuangkan disini tapi.... Nanti kita sambung lagi ya..


Wassalam..



Pendidikan Layanan Khusus untuk Daerah-daerah Bencana

Jakarta, Kompas - Model pendidikan di daerah pascabencana gempa bumi dan tsunami Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan Sumatera Utara (Sumut) hendaknya disertai kebijaksanaan dan perlakuan khusus, mengingat situasinya sangat tidak normal dibandingkan daerah-daerah lainnya. Perlakuan serupa juga harus diberikan kepada daerah-daerah yang sebelumnya dilanda gempa bumi, seperti Alor di Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nabire di Papua.

Pendidikan layanan khusus bisa diwujudkan antara lain dengan membangun sekolah berasrama atau pesantren. Terhadap siswa dan mahasiswa yang kehilangan dokumen dalam melanjutkan pendidikan, seperti ijazah dan rapor, harus diberikan kemudahan administratif.

Demikian kesimpulan Rapat Kerja Komisi X DPR dengan Menteri Pendidikan Nasional di Gedung MPR/DPR Senayan, Jakarta, Kamis (13/1). Rapat yang dipimpin Ketua Komisi X DPR Heri Akhmadi tersebut secara khusus membahas langkah-langkah penanganan pascabencana alam di NAD dan Sumut, serta Papua dan NTT.

Pada kesempatan itu, Mendiknas Bambang Sudibyo antara lain didampingi Sekjen Depdiknas Baedhowi, Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi, dan Dirjen Pendidikan Tinggi Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Wakil Ketua Komisi X DPR Anwar Arifin menegaskan, pendidikan layanan khusus di daerah bencana sesuai dengan Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Pasal 32 Ayat (2) berbunyi: pendidikan layanan khusus diberikan kepada peserta didik di daerah terpencil atau terbelakang, masyarakat adat yang terpencil, dan atau mengalami bencana alam, bencana sosial, dan tidak mampu dari segi ekonomi.

Berkaitan dengan itu, Mendiknas telah menyiapkan langkah-langkah penanganan jangka pendek (1-6 bulan) dan jangka panjang (4-5 tahun). Penanganan jangka pendek bertujuan memulihkan kembali kelangsungan proses pembelajaran dalam situasi darurat. Tahapan ini mencakup pendidikan formal (persekolahan) dan non formal (luar sekolah).

Pada jalur formal, Depdiknas sedang membangun sekolah tenda dengan kapasitas 40 orang per kelas. Setiap kelas ditangani tiga orang guru. Sekolah darurat didirikan di sekitar lokasi pengungsian sehingga kegiatan belajar-mengajar sudah bisa dimulai paling lambat 26 Januari 2005.

Guru bantu

Khusus untuk wilayah NAD, Depdiknas juga segera mengisi kekurangan tenaga guru yang meninggal akibat bencana. Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Indra Djati Sidi mengatakan, pada tahap awal, guru bantu yang ditugaskan di NAD tidak lain adalah para guru bantu yang baru saja dikontrak untuk daerah itu.

"Kebetulan, pada akhir 2004, di NAD telah dikontrak sekitar 3.000 guru bantu. Untuk sementara mereka itulah yang diterjunkan mengisi kekurangan guru di daerahnya," ujar Indra.

Ia menambahkan, jumlah yang dibutuhkan untuk bertugas di sekolah-sekolah darurat di sekitar kamp pengungsi sekitar 2.800 orang. Daripada gegabah mengontrak guru bantu baru, akan lebih efektif jika guru yang sudah telanjur dikontrak tadi difungsikan secara optimal.

Lagi pula, secara sosio-kultural, para guru bantu tersebut sudah paham situasi masyarakat Aceh. Peran ganda mereka sangat dibutuhkan untuk membangkitkan semangat hidup para murid dan guru agar bisa melupakan trauma bencana.

"Jika nanti ternyata masih dibutuhkan tambahan guru bantu, tentu ada perekrutan guru bantu sesuai jumlah yang dibutuhkan," ujar Indra.

Jumlah yang dibutuhkan disesuaikan dengan jumlah sekolah darurat maupun sekolah permanen yang didirikan pascabencana. Sekolah darurat maupun sekolah permanen yang dibangun itu mungkin hanya 70-80 persen jumlahnya dari sekolah yang rusak. Sebab, dua-tiga sekolah yang kekurangan murid dapat digabung jadi satu.

Pada jalur nonformal, Depdiknas dan para relawan dalam situasi darurat belakangan ini memberikan layanan pendidikan untuk membangkitkan semangat hidup para korban di kamp-kamp pengungsi. Layanan yang dimaksud berupa program pendidikan anak usia dini bagi usia 0-6 tahun, taman bacaan masyarakat bagi anak usia 7-18 tahun, serta kecakapan hidup bagi usia 18 tahun ke atas.

Kepada pers seusai rapat, Mendiknas Bambang Sudibyo mengatakan, ujian akhir pada setiap jenjang pendidikan di daerah bencana akan tetap dilakukan. Karena situasinya tidak normal, waktu ujian akhir dan standar soalnya tentu dirancang khusus.

Meski begitu, Mendiknas mengisyaratkan akan tetap menerapkan standar angka kelulusan secara nasional. "Ibarat net untuk main voli, standar kelulusan itu harus tetap distandarkan. Kalau netnya kerendahan, semua orang nanti bisa men-smash," katanya.

Guna menumbuhkan kesadaran masyarakat tentang bahaya gempa dan tsunami, Komisi X meminta Depdiknas memperkaya muatan kurikulum SD hingga perguruan tinggi mengenai langkah antisipasi.

Berkait dengan penggunaan anggaran untuk pemulihan kegiatan pendidikan, Komisi X menekankan prinsip kehati- hatian. Depdiknas diminta melaporkan secara rinci jumlah dan asal bantuan serta rencana alokasinya. Paling lambat Februari 2005, Depdiknas diminta mengajukan rencana menyeluruh dari rehabilitasi dan rekonstruksi sarana dan prasarana pendidikan di daerah-daerah bencana. (NAR/INE).

Search :

Berita Lainnya :

·

Sebanyak 4.800 Guru Bahasa Indonesia di SMK Harus Dites

·

Perlu Tes DNA pada Manusia Liang Bua

·

Pembajakan Buku HambatKerja Sama dengan LN

·

Pendidikan Layanan Khusus untuk Daerah-daerah Bencana

·

Majelis Rektor PTN Sepakat Bantu Perbaikan di NAD

·

Terganjal RPP Alih Teknologi

·

Teknologi GIS Bisa Menjerumuskan ke Dalam Bencana

·

Pengembangan Limbah sebagai Bahan Baku Sekunder untuk Pakan dan Pupuk




Sumber : http://www2.kompas.com/kompas-cetak/0501/14/humaniora/1499439.htm